2 Paslon Pilkada Mura Dinyatakan Sehat, KPU Minta Tanggapan Masyarakat

2 Paslon Pilkada Mura  Dinyatakan Sehat, KPU Minta Tanggapan Masyarakat

Tes kesehatan paslon Pilkada 2024--

LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas (Mura) sudah menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Paslon) Pilkada Mura 2024.

Seperti diketahui di Pilkada Mura 2024 ada 2 bakal paslon, yakni Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno dan Hj Suwarti dan H Thamrin Hasan.

Pemeriksaan kesehatan 2 bakal paslon ini, dilakukan oleh RSMH Palembang. Yang hasilnya sudah diserahkan ke KPU Lubuk Linggau.

Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas Divisi Tehnis Zairinudin menjelaskan hasil tes kesehatan sudah diserahkan RSMH Palembang kepada pihaknya.

BACA JUGA:Rodi Wijaya – Imam Senen Tekankan Politik Santun dan Beretika, Optimis Pilkada Lubuk Linggau 2024 Kondusif

Hasilnya, kedua bakal paslon dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan untuk ikut Pilkada Serentak 2024.

“Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap dua pasang bakal calon bupati dan wakil bupati Musi Rawas memenuhi syarat untuk ikut Pilkada,” jelas Zairinudin, dikutip Jumat 6 September 2024.

Menurutnya, dengan keluarganya hasil tes kesehatan yang menyatakan kedua bakal paslon sehat, maka tidak ada yang perlu ganti pasangan.

Selanjutnya hasil tes kesehatan ini, akan diumumkan pada 13 September 2024 bersamaan dengan persyaratan calon lainnya.

BACA JUGA:Warga Sebut Yoppy Karim Sudah Layak Memimpin Lubuk Linggau

Berdasarkan pengumuman tersebut, selanjutnya masyarakat bisa memberikan sanggahan, yakni pada 18 hingga 20 September sebelum penetapan Paslon.

Sebelumnya, Paslin Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Suprayitno jalani tahapan tes kesehatan, Jumat, 30 Agustus 2024.

Pasangan Ramah Pro (Ratna Machmud dan Suprayitno) yang diantar keluarga dan relawan sekitar pukul 07.00 WIB.

Lokasi tes kesehatan itu sendiri bertempat di Graha Eksekutif Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: