Hanya Pakaian Sekolah Kenangan Terakhir, Siswi SMP yang Dibunuh di Kuburan Palembang Datangi Pelaku Jalan Kaki
Kapolda Sumatera Selatan dijadwalkan akan merilis pengungkapan kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang malam ini-Tangkap Layar-sumateraekspres.id
BACA JUGA:Fakta Baru Sebelum Siswi SMP di Palembang Dibunuh di Kuburan
Dia mengaku selama pra rekonstruksi, keluarga korban tidak diizinkan masuk dan hanya bisa menunggu di luar.
Marleni menceritakan pihak keluarga datang ke Polrestabes Palembang pada Selasa, 3 September 2024 malam. Ketika itu pihak keluarga mendengar kabar kalau pelaku pembunuhan AA sudah ditangkap.
Namun setelah tiba di Mapolrestabes Palembang, mereka diminta petugas pulang untuk menghindari tindakan anarkis.
Dikatakan Marleni, siang itu AA sebelum meninggalkan rumah berjalan kaki sempat mencuci pakaian. Almarhumah tidak memberitahukan tujuannya dan tidak membawa HP.
BACA JUGA:Sosok Siswi SMP yang Dibunuh di Kuburan Palembang, Sering Curhat dengan Temannya, Ini Isinya
“Hanya pakaian sekolah yang akan menjadi kenangan terakhir bagi keluarga," kata Marleni dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.id.
Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, didampingi Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade, enggan memberikan komentar kepada wartawan.
Setelah pra rekonstruksi keduanya langsung meninggalkan lokasi.
Proses pra rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi AA SMP TBM dilaksanakan di Ruang Rapat Cendrawasih Mapolrestabes Palembang mulai pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Miris, Ketua Lembaga Rehabilitas Pecandu Narkoba Ketahuan Pakai Ganja
Awak media yang telah menunggu sejak pagi tidak diperkenankan masuk ke area rekonstruksi.
Para pelaku, yang dikawal ketat oleh gabungan petugas dari Jatanras Polda Sumsel, Sat Reskrim, dan Seksi Propam Polrestabes Palembang, satu per satu memasuki ruang tersebut.
Setelah sekitar satu jam, keempat pelaku kembali dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keluarga korban, yang menyaksikan dari jarak jauh, menuntut hukuman maksimal bagi para pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: