Masih Ada Warga Mura Bakar Lahan, Kapolres: Bisa Didenda Rp5 Miliar

Masih Ada Warga Mura Bakar Lahan, Kapolres: Bisa Didenda Rp5 Miliar

Petugas Polsek Muara Kelingi saat di lokasi kebakaran lahan dan hutan (karhutla)--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: