Masih Bingung Daftar CPNS Musi Rawas, Datang Aja ke Kantor BKPSDM

Masih Bingung Daftar CPNS Musi Rawas, Datang Aja ke Kantor BKPSDM

Kepala BKPSDM Musi Rawas H David Pulung --

BACA JUGA:Jaksa Bebaskan Pelaku Penikaman Tukang Ojek di Lubuk Linggau, ini Alasannya

- Melamar di SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023.

- Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023.

- Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024.

- Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi anggaran tahun 2024.

BACA JUGA:CPNS 2024 Pelamar Sudah 1 Juta Orang, Intip 6 Kementerian Masih Sepi Peminat

- Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar.

- Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024 & Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun anggaran 2024.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar (Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Teknik Mesin, Ada Apa Saja Yah? Yuk Simak

10.Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar dibuktikan dengan Ijazah dan Transkrip Nilai Asli.

12. Melampirkan akreditasi universitas dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi universitas sesuai tahun lulus.

13. Memiliki IPK minimal 2.70, kecuali untuk Lulusan SMA/Sederajat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: