Kabar Baik, Bupati Hj Ratna Machmud Pastikan Musi Rawas Terima PPPK, Berikut Rincian Formasinya

Kabar Baik, Bupati Hj Ratna Machmud Pastikan Musi Rawas Terima PPPK, Berikut Rincian Formasinya

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud memberikan kabar baik bagi honorer --

LINGGAUPOS.CO.ID – Bupati Hj Ratna Machmud memastikan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Hal ini menyusul telah disetujuinya Formasi PPPK 2024 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN RB).

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud melalui Kepala BKPSDM David Pulung menjelaskan, penetapan formasi PPPK Musi Rawas telah diterima pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Khusus Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, akan membuka 142 formasi PPPK sesuai persetujuan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Ini 4 Kategori Guru yang Masuk Prioritas, Cek Sekarang!

Rinciannya 30 formasi PPPK untuk guru, 30 tenaga kesehatan (Nakes) dan 82 formasi PPPK tenaga teknis.

“Formasi PPPK Musi Rawas sudah ditetapkan. Saat ini kita tinggal menunggu jadwal dan aturan dari pusat,” tegas David Pulung kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Senin, 2 September 2024.

Dengan telah ditetapkannya formasi PPPK Kabupaten Musi Rawas, Bupati Hj Ratna Machmud menghimbau kepada honorer untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

Dikatakan David Pulung, untuk seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khususnya PPPK menjadi prioritas Bupati Hj Ratna Machmud.

BACA JUGA:PPPK 2024 Khusus Honorer Dibuka September- Oktober, Termasuk di Musi Rawas, Begini Tahapannya

Bahkan sejak BKPSDM Musi Rawas mengajukan formasi PPPK ke pemerintah pusat, Bupati Hj Ratna Machmud terus melakukan pemantauan perkembangan.

Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terhadap tenaga honorer.

Berdasarkan catatan LINGGAUPOS.CO.ID, Kepedulian Bupati Hj Ratna Machmud terhadap tenaga honorer telah terlihat sejak tahun 2021 lalu.

Saat itu Bupati Hj Ratna Machmud membuka kesempatan bagi guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK melalui tes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: