PPPK 2024 Khusus Honorer Dibuka September- Oktober, Termasuk di Musi Rawas, Begini Tahapannya

PPPK 2024 Khusus Honorer Dibuka September- Oktober, Termasuk di Musi Rawas, Begini Tahapannya

Menpan RB, Anas mengatakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mulai diproses September- Oktober 2024.-Ilustrasi-

LINGGAUPOS.CO.ID- Tenaga honorer khususnya di Kabupaten Musi Rawas yang akan mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 siap-siap.

Pemerintah pusat telah menjadwalkan seleksi PPPK 2024 akan dibuka pada September – Oktober 2024.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas terkait jadwal pendaftaran PPPK 2024.

Informasi ini tentunya menjadi kabar yang membahagiakan, terutama bagi peminat PPPK 2024 yang telah menanti-nantikan seleksi. Khususnya honorer yang ada di Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Kisah Guru Honorer di Musi Rawas, Awalnya Digaji Rp500 Kini Diangkat PPPK, Terima Kasih Bupati Ratna Machmud

Menpan RB, Anas mengatakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  akan mulai diproses September- Oktober 2024.

Kata Anas, sesuai kesepakatan untuk menuntaskan yang lulusan baru atau fresh graduate dahulu.

“Jadi kemarin kita sepakat beresin dulu yang fresh graduate, sambil pendataannya dituntaskan. Insya Allah nanti September- Oktober ini yang PPPK mulai diproses,” ungkapnya, dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Mekanisme Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:Daftar Pemda yang Sudah Mengumumkan Formasi PPPK dan CPNS 2024, Pemkab Sijunjung Terbesar

Pengadaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah didepan mata, bahkan sudah ada peraturan yang mengatur hal tersebut.

Yaitu proses seleksi PPPK telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, terdapat juga Kepmen PANRB No 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah TA 2024.

Serta Kepmen PANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan TA 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: