Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Sosialisasi Permenkumham Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai

Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Sosialisasi Permenkumham Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai

Jajaran pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ikuti kegiatan Sosialisasi draft peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan HAM secara virtual, Jumat 23 Agustus 2024.. -Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-

LINGGAUPOS.CO.ID - Jajaran pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ikuti kegiatan Sosialisasi draft peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang  Kode Etik dan Kode Perilaku pegawai Kementerian Hukum dan HAM secara virtual, Jumat 23 Agustus 2024.. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kemenkumham. 

Acara yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom  dan dibuka langsung oleh Kepala Biro SDM Setjen Kumham, Supartono. 

Beliau menyampaikan Guna mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, profesional dan akuntabel, diperlukan kode etik yang mengaturnya. 

BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU Musi Rawas Pasang Banner Pemberitahuan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan RSUD Sobirin Musi Rawas Sepakati PKS Pelayanan Kesehatan WBP

Kode etik dan kode perilaku ini merupakan pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai ASN di lingkungan kementerian hukum dan HAM dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta kegiatan sehari-hari 

"Sosialisasi draft aturan kode etik dan kode perilaku pegawai ini  penting  kami harus sampaikan, karena hal ini nantinya akan memberikan panduan yang jelas kepada semua pegawai di lingkungan kemenkumham dalam bersikap dan bertingkah laku yang sesuai dengan statusnya sebagai seorang ASN, sehingga diharapkan nantinya dapat terus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat " ucapnya

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menyampaikan bahwa Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham, khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dapat lebih memahami dan menerapkan peraturan disiplin yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih baik dan profesional. 

Tentu hal ini menjadi ajang pembelajaran yang berharga bagi pegawai Lapas, terutama dalam memahami dan menerapkan aturan dan perilaku yang sesuai dengan standar Kementerian.

BACA JUGA:Gandeng Satpol PP-Damkar Musi Rawas, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Pelatihan Penanganan Kebakaran

BACA JUGA:Pegawai dan Dharma Wanita Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Upacara Serta Syukuran Hari Pengayoman ke-79

“Kami berharap setelah sosialisasi ini, seluruh pegawai dapat bekerja lebih baik dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas mereka,” jelasnya.

Kalapas juga menyampaikan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk terus memperkuat disiplin dan integritas di lingkungan kerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: