Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan RSUD Sobirin Musi Rawas Sepakati PKS Pelayanan Kesehatan WBP
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama foto bersama usai sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Sobirin Kabupaten Musi Rawas terkait dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pe-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-
LINGGAUPOS.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Sobirin Kabupaten Musi Rawas terkait dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas, Rabu 21 Agustus 2024.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama dengan Direktur RSUD Sobirin, Dr Sopyan Hadi.
Kalapas memuji RSUD Sobirin Kabupaten Musi Rawas yang menaruh perhatian lebih bagi peningkatan kualitas kesehatan Warga Binaan Lapas Muara Beliti.
Ia menyampaikan Warga Binaan Lapas Muara Beliti sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai karena Lapas adalah tempat untuk membina terpidana yang mewajibkan dapat melaksanakan prinsip memanusiakan manusia.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama saat sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Sobirin Kabupaten Musi Rawas terkait dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan -Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-
Mewakili RSUD Sobirin Musi Rawas, Dr Sopyan Hadi menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap Warga Binaan Lapas Muara Beliti. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya bisa dipercaya untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan serta berbagai hal lainnya yang dibutuhkan Warga Binaan di bidang kesehatan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menyampaikan Warga Binaan Lapas Muara Beliti sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai karena Lapas adalah tempat untuk membina terpidana yang mewajibkan dapat melaksanakan prinsip memanusiakan manusia.
Lapas ataupun para petugas di dalamnya wajib menaruh rasa kepedulian yang besar terhadap hak-hak Warga Binaan, salah satunya kualitas kesehatan mereka,”katanya.
Kita wajib memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi Warga Binaan, mulai dari pemeriksaan sampai pengobatan serta penyuluhan kesehatan,"ungkapnya.
Dengan terjalinnya kerjasama yang baik ini tentu dapat membantu penyediaan layanan kesehatan yang memadai bagi WBP.
Dikatakannya, pembinaan dan pengamanan di Lapas Narkotika Muara Beliti akan dapat berjalan dengan baik dan kondusif apabila kesehatan Warga Binaannya terjamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: