CASN 2024, Kabupaten Nias Barat Sumatera Utara Siapkan Ratusan Formasi CPNS dan PPPK, ini Rinciannya

CASN 2024, Kabupaten Nias Barat Sumatera Utara Siapkan Ratusan Formasi CPNS dan PPPK, ini Rinciannya

Formasi CASN 2024 Kabupaten Nias Barat--instagram: cpns.asn

LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara siapkan ratusan formasi untuk CPNS dan PPPK. Dibawah ini ulasan selengkapnya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Kemenpan RB) kembali mengadakan CASN 2024.

Yakni perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat juga akan mengadakan seleksi CPNS dan PPPK dengan ratusan formasi yang telah disiapkan.

BACA JUGA:CASN 2024, Kabupaten Mendailing Natal Sumatera Utara, Ada Ribuan Formasi CPNS dan PPPK

Diketahui Pemkab Nias Barat membuka sebanyak 725 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ditempatkan di lingkungan pemerintahan setempat.

Dimana, sebanyak 752 kuota tersebut akan diperincikan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, ia mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Nias Barat akan membuka formasi ASN 2024 sebanyak 725 orang.

Rincian Formasi CASN Pemkab Nias Barat

BACA JUGA:CASN 2024, Kabupaten Langkat Sumatera Utara Buka CPNS dan PPPK dengan Ribuan Kuota, ini Formasi dan Rinciannya

Khenoki Waruwu mengungkapkan 725 formasi CASN di Pemkab Nias Barat tersebut telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hal ini sesuai dengan Surat Menteri PAN RB Nomor B-1006/M.SM.01/ 2024 tanggal 13 Maret 2024 perihal persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2024.

Adapun 725 kuota CASN tersebut terbagi menjadi, sebanyak 325 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni dengan rincian, 75 orang tenaga kesehatan, kemudian 250 orang tenaga teknis.

Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 400 formasi, dengan rincian 25 orang tenaga guru, 50 orang tenaga kesehatan, dan selebihnya 325 orang diperuntukkan untuk tenaga teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: