Subsatgas Gakkum Illegal Drilling dan Refinery Begerak, Muratara 4 Kasus, Musi Rawas dan Lubuk Linggau Kalah
Subsatgas Gakkum Illegal Drilling dan Refinery melakukan penindakan--
BACA JUGA:Ini Hukum untuk Istri yang Potong Kelamin Suami di Muba, Agar Menjadi Pelajaran
“Kalau kita hitung jumlah barang buktinya saja, ini potensi kerugian negara yang berhasil kami selamatkan Rp2,65 milyar,” tegasnya.
Jika dibandingkan periode Januari - Agustus 2023 lalu penindakan yang dilakukan ada 86 kasus dan 134 orang tersangka.
Dengan barang bukti 589,918 ton minyak sulingan, 41 unit kendaraan R6, 30 unit R4 dan 21 unit R2.
Sedangkan periode sama tahun 2024 ini ada 93 kasus dan 123 tersangka.
BACA JUGA:Iptu Baitul Ulum Jabat Kasat Intelkam Polres Lubuk Linggau, Ini Pesan AKBP Bobby Kusumawardhana
Dengan barang bukti 310,797 ton minyak sulingan, 589,918 ton minyak sulingan, 34 unit kendaraan R6, 48 unit R4 dan 10 unit R2 serta 2 unit kapal.
Kombes Bagus menegaskan Satgas dikomandoi Gubernur Sumsel dan seluruh Forkopimda tersebut akan terus bergerak melakukan penindakan dan penertiban di lapangan.
Oleh karenanya tetap dibutuhkan dukungan dari semua pihak dan seluruh elemen masyarakat Sumatera Selatan. Bagus menghimbau agar para pelaku segera memiliki kesadaran dan beralih profesi yang legal.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: