Saksi Mengaku Sebagai Pelaku Perampokan di PN Kayuagung Sumatera Selatan, Mirip Kasus Vina Cirebon

Saksi Mengaku Sebagai Pelaku Perampokan di PN Kayuagung Sumatera Selatan, Mirip Kasus Vina Cirebon

Saksi Mengaku Sebagai Pelaku Perampokan di PN Kayuagung Sumatera Selatan, Mirip Kasus Vina Cirebon--sumaterakekspres.id

BACA JUGA:Kasus Korupsi Rumah Tahfidz Musi Rawas Disidangkan, ini Dakwaan Jaksa

Anto  juga tengah bersurat ke LPSK meminta perlindungan atas pengakuan Sutikno dimuka sidang yang mengindikasikan Hajidin diduga menjadi korban salah tangkap. 

Terpisah Sutikno (38) yang telah menjalani pemeriksaan 1×24 di Polres OKI dan kini dilepas, memberikan penjelasan kepada awak media alasannya muncul di persidangan kasus dengan terdakwa Hajidin. 

Sutikno mengaku tak ingin perbuatan tindak kejahatan yang telah dilakukannya itu harus ditanggung orang lain. 

Dan bahkan sutikno mengaku sudah sangat siap atas konsekuensi dengan kesaksiannya dipersidangan sebagai pelaku sesungguhnya dalam perampokan itu. 

BACA JUGA:Barang Bukti Sabu dari Lubuk Linggau Dimasukkan Tong, Polda Sumatera Selatan Selamatkan 15.552 Jiwa

“Saya terus terbayang bayang, dan tak mau perbuatan saya ditanggung orang lain makanya saya mau menjadi saksi, “ sebutnya.

Sutikno kemudian membeberkan aksi perampokan terhadap satu keluarga di Mesuji Makmur itu selain dia terdapat tiga orang lainya diantaranya Hasbi Ribut, dan Suryo. 

“Saya tidak kenal sama Hajidin dan dia tidak terlibat, “ucap Sutikno. 

Sutikno mengaku saat ini tak mengetahui keberadaan dari dua rekannya yang masih belum tertangkap yakni Hasbi dan Ribut. 

BACA JUGA:Penjual Mie Formalin di Lubuk Linggau Dituntut Hukuman Penjara di Palembang

Ide aksi perampokan itu sendiri disebut muncul dari pelaku Hasbi yang sudah menyiapkan rencana dan siapa calon target korbannya itu. 

“Kami masuk dari pintu belakang, peran saya yang dobrak pintu, saat kejadian Ribut dan Hasbi bawa pistol, saya dan suryo membawa pisau,”ucap Sutikno. 

Terkait pisau yang menjadi bukti penangkapan Hajidin disebut merupakan pisau milik Suryo yang seingatnya tertinggal saat melakukan aksi perampokan. 

Terlepas itu ada situasi yang janggal, saat Sutikno dilepaskan pasca pemeriksaan 1×24 jam, dia mengaku ditemui oknum polisi yang memintanya untuk menghilang dengan imbalan uang ratusan juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: