Berikut ini Pengertian Serta Perbedaan antara Lagu Wajib dan Nasional Indonesia

Berikut ini Pengertian Serta Perbedaan antara Lagu Wajib dan Nasional Indonesia

Berikut ini Pengertian Serta Perbedaan antara Lagu Wajib dan Nasional Indonesia--Pixabay.com

BACA JUGA:Exotic Sprinter Pro Max: Motor Listrik Murah yang Punya Fitur Reverse Mode, Apa Itu? Cek di Sini

Meskipun tidak diwajibkan untuk dinyanyikan dalam upacara resmi, lagu nasional tetap memiliki peran penting dalam membangun semangat nasionalisme. 

Lagu nasional sering kali diperdengarkan dalam acara-acara peringatan hari besar, kegiatan kebudayaan, dan media penyiaran.

Contoh lagu nasional Indonesia antara lain adalah Tanah Airku ciptaan Ibu Soed, Rayuan Pulau Kelapa ciptaan Ismail Marzuki, dan Berkibarlah Benderaku ciptaan Ibu Soed. 

Lagu-lagu ini menggambarkan keindahan alam Indonesia, kekayaan budaya, dan rasa cinta yang mendalam terhadap tanah air. 

BACA JUGA:Warga Musi Rawas Bisa Didenda Rp10 Miliar, Jika Bakar Lahan, ini Penjelasan Kapolres

Lirik yang indah dan melodi yang menyentuh hati membuat lagu nasional menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Perbedaan dan Kesamaan

Perbedaan utama antara lagu wajib dan lagu nasional terletak pada penggunaannya. 

Lagu wajib ditetapkan secara resmi dan wajib dinyanyikan dalam upacara-upacara tertentu, sementara lagu nasional tidak memiliki kewajiban tersebut namun tetap dihormati dan sering dinyanyikan dalam berbagai kesempatan. 

BACA JUGA:Pencarian Jasad Pelajar SMK di Lubuk Linggau yang Tenggelam di Bendung Watervang Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Meski demikian, keduanya memiliki kesamaan dalam mengandung pesan-pesan kebangsaan, patriotisme, dan cinta tanah air. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: