CASN 2024, Bukittinggi Siapkan Ratusan Formasi CPNS dan PPPK, Cek Segini Rinciannya

CASN 2024, Bukittinggi Siapkan Ratusan Formasi CPNS dan PPPK, Cek Segini Rinciannya

CASN 2024, Bukittinggi Siapkan Ratusan Formasi CPNS dan PPPK, Cek segini rinciannya --instagram: cpns.asn

BUKITTINGGI, LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi CASN 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) BUKITTINGGI siapkan ratusan formasi untuk CPNS dan PPPK. Simak dibawah ini ulasan lengkapnya.

Dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2024 sejumlah Pemerinta Kabupaten/Kota sudah mengusulkan formasi.

Sebab, kabar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas, CASN 2024 akan dibuka pada Juli hingga Agustus mendatang.

Diketahui Bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi juga telah menetapkan ratusan formasi pada pengadaan CASN 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

BACA JUGA:Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Ikuti Giat Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023

Tepatnya pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024 serta penyerahan Surat Keputusan Jumlah Formasi Pengadaan ASN di Jakarta pada Maret 2024 lalu, turut dihadiri oleh perwakilan Pemkot Prabumulih.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi yang menerima surat keputusan Menpan RB RI tentang jumlah formasi Pengadaan ASN Tahun 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK itu.

Adapun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bukittinggi, Teddy Hermawan mengungkapkan adan sebanyak 200 formasi yang dibuka.

Yakni sebanyak 150 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 50 formasi sisanya diperuntukan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Teddy menjelaskan, dari 200 formasi tersebut dirinci menjadi 6 tenaga kesehatan, 44 tenaga teknis, dan 150 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bahkan, BKPSDM Kota Bukittinggi juga sudah melakukan rincian kebutuhan yang saat ini sedang dipersiapkan untuk disampaikan lebih lanjut verifikasi dan validasinya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selanjutnya, setelah BKN pusat melakukan verifikasi dan validasi terhadap usulan rincian kebutuhan ASN itu, maka dilanjutkan ditertibkan dalam Persetujuan Teknis (Pertek).

Nah, Pertek itulah yang nantinya akan diteruskan ke Kemenpan RB untuk ditetapkan menjadi putusan terhadap persetujuan rincian kebutuhan formasi CASN 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: