Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Kalapas, Ronald Heru Praptama saat mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2023 secara virtual, Jumat 26 Jul-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2023 secara virtual, Jumat 26 Juli 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di Graha Pengayoman Sekretariat Jendral Kemenkumham Republik Indonesia (RI). 

Hadir pada acara ini Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, Mentri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly, Para Pimpinan Tinggi Madya Utama dan Pratama, serta seluruh  UPT Kemenkumham di seluruh indonesia baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Dalam sambutannya, Anggota I BPK, Nyoman Adi mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas LK Kemenkumham TA 2023, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kemenkumham.

BACA JUGA:Terus Komitmen Penuh Hak WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berikan Peralatan Mandi

BACA JUGA:Family Support Group Dukung Kesuksesan Program Rehabilitasi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

Menurutnya ini merupakan hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Kemenkumham "Hasil Pemeriksaan BPK atas LK Tahun 2023 kembali memberikan Opini WTP kepada Kemenkumham secara berturut-turut. 

"Ini merupakan prestasi dan usaha keras dari Kemenkumham dalam rangka mempertahankan opini yang telah diperoleh,"katanya.

Anggota I BPK mengingatkan bahwa tugas BPK tidak berhenti setelah LHP diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaannya. 

"Untuk mewujudkan akuntabilitas tidak saja diukur dari opini Laporan Keuangannya, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,"ungkapnya.

BACA JUGA:Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Adakan Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Capaian Perjanjian Kinerja Semester I

Meski bangga, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Loly mengingatkan bahwa keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI jangan membuat seluruh jajaran di Kemenkumham berpuas diri. 

“Hendaknya pencapaian ini menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP dimasa yang akan datang,” ujar Yasonna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: