Toko Jam Graha Arloji Palembang Buka Lowongan Kerja, Berikut Posisi yang Dibutuhkan
Toko Jam Graha Arloji Palembang Buka Lowongan Kerja, Berikut Posisi yang Dibutuhkan-Tangkap Layar-google maps graha arloji
PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Info lowongan kerja di Toko Jam Graha Arloji PALEMBANG, berikut posisi yang dibutuhkan dan persyaratannya yang mudah. Yuk disimak informasi lengkapnya disini.
Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID melalui Instagram @lokerpalembang pada Rabu, 24 Juli 2024 berikut informasi lowongan kerja di Toko Jam Graha Arloji Palembang. Posisi yang dibutuhkan Karyawan Toko.
Penempatan:
- Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Info Lowongan Kerja di Funderland Indonesia Penempatan Kota Palembang, Berikut Posisi dan Syaratnya
Job Deskripsi Karyawan Toko:
1. Manajemen Toko: Shopkeeper bertanggung jawab atas manajemen umum toko. Ini meliputi pemilihan dan pembelian barang dagangan, pengaturan stok, pengaturan tata letak produk, dan mengawasi operasional sehari-hari.
2. Layanan Pelanggan: Shopkeeper memberikan pelayanan pelanggan yang baik dan membantu pelanggan dalam memilih produk yang tepat. Mereka menjawab pertanyaan, memberikan informasi tentang produk, memberikan saran, dan menangani keluhan atau masalah pelanggan.
3. Penjualan: Shopkeeper bertanggung jawab untuk menjual produk kepada pelanggan. Mereka menciptakan pengalaman belanja yang menyenangkan dan membantu pelanggan dalam proses pembelian.
BACA JUGA:CV Wondery Agita Wisata Palembang Buka Lowongan Kerja, Pas Buat yang Hobi Tour
Shopkeeper harus memiliki pengetahuan tentang produk yang dijual, termasuk fitur, harga, dan promosi.
4. Pengelolaan Persediaan: Shopkeeper mengelola persediaan produk dalam toko. Mereka melakukan inventarisasi, pemantauan stok, dan melakukan pemesanan ulang produk yang dibutuhkan.
Shopkeeper juga mengawasi penyimpanan barang dan menjaga kebersihan serta kerapian area penjualan.
5. Pemrosesan Pembayaran: Shopkeeper menerima pembayaran dari pelanggan dan memproses transaksi penjualan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: