Warga Megang Sakti Musi Rawas Tengah Malam Berbuat Dosa di Kebun, Rekannya Kabur

Warga Megang Sakti Musi Rawas Tengah Malam Berbuat Dosa di Kebun, Rekannya Kabur

Warga Megang Sakti Musi Rawas Tengah Malam Berbuat Dosa di Kebun, Rekannya Kabur--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang warga Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten MUSI RAWAS, diduga berbuat dosa di kebun, Minggu 21 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

Yakni, Saudi (27), warga Blok C Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Perbuatan dosanya adalah mencuri buah sawit

Saudi berhasil ditangkap. Sementara rekannya yakni inisial  SR, berhasil kabur. Kini sedang dikejar petugas kepolisian.

Saudi diduga mencuri buah sawit di kebun milik SO (54), di Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. 

BACA JUGA:Mama Muda di Lampung Ditemukan Tewas, Suami Kabur Usai Minta Tolong Polisi, Kenapa Ya

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri SH, Senin 22 Juli 2024, menjelaskan kronologis kejadiannya.

“Satu tersangka berhasil ditangkap. Sementara rekannya melarikan diri, kini sedang dalam pengejaran,” ia mengatakan.

Kronologis kejadiannya, bermula Sabtu 20 Juli 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, korban pergi ke kebun sawit miliknya di Desa Jajaran Baru II.

Korban ke kebun, tujuannya untuk menjaga kebun sawitnya. Karena rencana Senin 22 Juli 2024 akan dilakukan panen.

BACA JUGA:Polisi Lubuk Linggau Tangkap Tawon, Kasusnya Merusak Generasi Muda

Dini hari atau tengah malam, sekitar pukul 02.00 WIB, korban mendengar ada suara buah sawit jatuh.

Sehingga ia langsung menghubungi temannya WO dan SN. Setelah ketiganya berkumpul, mereka melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 03.00 WIB. Korban dan saksi langsung mengepung tersangka, namun salah satu tersangka berhasil melarikan diri.

Selanjutnya korban melaporkan, kepada pihak pemerintah Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: