Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka, Buruan Daftar Dapatkan Jutaan Uang Pelatihan, Ini Syaratnya dan Caranya

Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka, Buruan Daftar Dapatkan Jutaan Uang Pelatihan, Ini Syaratnya dan Caranya

Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka, Buruan Daftar Dapatkan Jutaan Uang Pelatihan, Ini Syaratnya dan Caranya--instagram: prakerja.go.id

LINGGAUPOS.CO.ID -Kartu prakerja gelombang 71 resmi dibuka,buruan daftar untuk dapatkan uang pembinaan. Begini cara mendaftar dan syarat yang harus kamu penuhi.

Kabar gembira bagi anda yang telah menanti-nantikan pembukaan prakerja gelombang 71, pasalnya anda sudah dapat mendaftar.

Bagi para calon pendaftar yang belum sempat mengikuti seleksi Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya dapat mendaftar pada gelombang 71 ini.

Sebab, program kartu prakerja gelombang 71 sudah mulai menerima pendaftaran di hari ini, Jumat 19 Juli 2024.

BACA JUGA:Percetakan Wadah Kreatif Lubuk Linggau Buka Lowongan Kerja, Berikut Ini Kualifikasi dan Persyaratannya

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja gelombang ke-71 telah diluncurkan kembali oleh pemerintah dan bagi yang berminat untuk bergabung dapat mempersiapkannya sekarang.

Nah, program Kartu Prakerja ini sendiri merupakan program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja dan kewirausahaan dapat juga akan diberi uang pelatihan.

Bahkan, program ini ditujukan tidak hanya bagi para pencari kerja, namun juga bagi mereka yang sudah bekerja dan mereka yang ingin meningkatkan keterampilan dan kemampuannya. 

Pekerja yang terkena PHK, termasuk usaha mikro dan kecil, juga dapat mengikuti program ini. Kartu Prakerja telah menjadi solusi bagi banyak orang, terutama mereka yang mencari pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kesiapan bekerja.

BACA JUGA:Buruan Cek! Inilah 5 Daftar Rekomendasi HP Lipat Terbaru yang Resmi Rilis di Indonesia 2024

 Lantas, bagaimana cara untuk mendaftar kartu prakerja gelombang 71 dan apa saja persyaratan yang dibutuhkan. Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18-64 tahun dengan e-KTP.

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: