Pasutri di Empat Lawang Kepergok Maling Kambing, Suaminya Kabur- Istri Diamankan

Pasutri di Empat Lawang Kepergok Maling Kambing, Suaminya Kabur- Istri Diamankan

Pasutri di Empat Lawang Kepergok Maling Kambing, Suaminya Kabur- Istri Diamankan --polres empat lawang

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas 2024, Calon Tunggal Belum Pasti Menang, Kalau Kalah Bagaimana

“Iya benar telah terjadi tindak pidana pencurian dan pemberatan. Satu pelaku berhasil diamankan warga beserta barang bukti satu ekor kambing hasil curian,” jelasnya pada Senin, 8 Juli 2024.

Alpian mengatakan, saat diamankan warga, salah satu pelaku atas nama Gusta melarikan diri yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran.

“Iya pelakunya sepasang suami istri, namun sang suami, Gusta melarikan diri saat ditangkap warga setempat sementara istri berhasil diamankan,” sambungnya.

Dalam kejadian itu, polisi turut mengamankan satu ekor kambing, 1 unit sepeda motor merek Honda Genio warna hitam merah tanpa plat nomor, 1 buah karung warna hijau, dan 1 helai tali rafia warna merah.

BACA JUGA:2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Sumatera Utara Ditangkap, Soal Pelaku Dibayar, Ini Kata Kapolda

Atas perbuatannya itu pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: