2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Sumatera Utara Ditangkap, Soal Pelaku Dibayar, Ini Kata Kapolda

2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Sumatera Utara Ditangkap, Soal Pelaku Dibayar, Ini Kata Kapolda

Terungkap Pelaku Pembakaran Terhadap Rumah Wartawan Menewaskan 4 Orang, Dua Eksekutor Ditangkap, ini Dalangnya--instagram: poldasumaterautara

SUMUT, LINGGAUPOS.CO.ID - 2 terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara bebeberapa waktu lalu berhasil diamankan. 

Diketahui aksi pembakaran rumah wartawan ini menewaskan 4 orang anggota keluarga terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 03.40 WIB. 

Pasca kejadian pembakaran rumah wartawan tersebut polisi amankan 2 eksekutor dalam kejadian tersebut.

Polda Sumatera Utara menegasjab 2 orang yang diamankan itu merupakan eksekutor terkait pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu.

Dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Karo pada Senin, 8 Juli 2024, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi mengungkapkan dua orang eksekutor tersebut.

BACA JUGA:Siap-Siap Harga Minyak Goreng Naik, Ini Aturan Belinya

“Kami telah menangkap saudara R dan saudara Y,” ujarnya, menyebutkan inisial dua orang eksekutor yang telah diamankan itu.

R dan Y ini diduga sebagai eksekutor dalam aksi pembakaran yang menewaskan Sampurna Pasaribu beserta istri, anak, dan cucunya yang tewas dalam peristiwa kebakaran itu.

Dikatakan Kapolda, bahwa pergerakan kedua tersangka ini terekam oleh cctv, “Kita juga mendapatkan cctv yang menggambarkan kedatangan para pelaku ini,” ungkapnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil autopsi forensik yang dilakukan di rumah sakit Bhayangkara, Sumut.

BACA JUGA:Intip 7 Rekomendasi HP Lipat Terbaru Juli 2024, Buruan Ada Diskon Menarik yang Ditawarkan!

Ditemukan fakta bahwa, di kerongkongan di saluran pernafasan dan saluran perut di pencernaan ada jelaga yang ada pada empat korban itu.

Selain itu, Agung juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama yang berkaitan dengan kedua eksekutor tersebut, namun belum dapat merinci lebih lanjut.

“Tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk menetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi nama orang-orang yang bertindak dan berhubungan dengan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: