Pengakuan Istri Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Setelah Dijemput Polisi di Empat Lawang

Pengakuan Istri Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Setelah Dijemput Polisi di Empat Lawang

Pengakuan Istri Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Setelah Dijemput Polisi di Empat Lawang--sumateraekspres.id

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Sempat menghilang bersama suaminya, istri otak pembunuhan pegawai koperasi di PALEMBANG dijemput polisi. 

Yakni Heni, istri dari Antoni, pemilik Distro Anti Mahal yang membunuh Anton Eka Putra (25), dan mayatnya dicor. 

Heni dijemput petugas di Kabupaten Empat Lawang. Selanjutnya ia langsung dibawa petugas Unit Reskrim Polsek Sukarami ke Mapolrestabes Palembang untuk jalani pemeriksaan, Jumat 5 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. 

Heni ternyata mengaku sama sekali tidak mengetahui persoalan tersebut. Kendati setelah kejadian ia juga kabur dari rumahnya. 

BACA JUGA:Utang Rp5 Juta Jadi Rp24 Juta, Motif Pembunuhan Pengawai Koperasi di Palembang, Pelaku Diminta Menyerah

" Saya tidak tahu. Yang pasti saat kejadian itu saya tidak ada di toko. Persoalan suami tadi, tidak tahu sama sekali," kata Heni dikutip dari sumateraekspres.id, Sabtu 6 Juli 2024.

Terpisah Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang mengungkapkan, anggotanya menjemput Heni di kampung halamannya di Empat Lawang. 

Kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang untuk melengkapi berkas untuk suaminya, Antoni terkait aksi pembunuhan yang dilakukannya ke Anton Eka Putra. 

" Iya, istri dari Antoni ini hingga sekarang statusnya sebagai saksi dan kita jemput di Empat Lawang," jelasnya saat dibincangi di depan Ruang Riksa Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang. 

BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Utama Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Sungguh Tak Disangka

"Karena keterangan Heni ini sangat penting untuk kelengkapan berkas suaminya tersebut. Namun demikian, untuk lebih lengkapnya, bisa tanyakan langsung ke Kapolrestabes," ia menjelaskan. 

Seperti terungkap sebelumnya, pelaku pembunuhan pegawai koperasi mengaku kesal, karena utang Rp5 juta menjadi Rp24 juta. Karena itulah ia melakukan pembunuhan.

Tersangka adalah Antoni (34), pemilik Distro Anti Mahal di kawasan Maskarebet Palembang.

Pembunuhannya itu dilakukan Antoni bersama, Pongki Saputra. Keduanya kini sudah ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: