Pasca 18 Remaja Pesta Narkoba, BNNK Musi Rawas Datangi Desa Air Satan, Ini Yang Dilakukan

Pasca 18 Remaja Pesta Narkoba, BNNK Musi Rawas Datangi Desa Air Satan, Ini Yang Dilakukan

Pasca 18 Remaja Pesta Narkoba, BNNK Musi Rawas Datangi Desa Air Satan, Ini Yang Dilakukan--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID –Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNKMUSI RAWAS, Kamis, 4 Juli 2024 datangi Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti.

Kedatangan petugas BNNK Musi Rawas itu pasca penggerebekan 18 remaja yang pesta narkoba di desa tersebut oleh Tim Opsnal Satres narkoba Polres Musi Rawas.

Kepala BNNK Musi Rawas AKBP H Abdul Rahman ST, mendatangi kantor Desa Air satan, mengaku, giat yang mereka lakukan untuk menindaklanjuti masalah peredaran Narkotika.

“Hari ini (Kamis, 4 Juli 2024) Kami koordinasi dengan pak kades, bahwa kami salah satu fungsi pengawasan dari BNN sudah melakukan rehab terhadap belasan pemuda kemarin. Kita suport dan sudah mengirim mereka ke panti rehab," jelas AKBP Abdul Rahman.

BACA JUGA:16 Remaja Diserahkan BNNK Musi Rawas ke Panti Rehabilitasi, Ini Penjelasan AKBP Abdul Rahman

Pihaknya menegaskan, kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali. Dan BNNK akan menggandeng Pemdes untuk bersama bergerak melawan Narkoba.

Bahkan kedepankan pihaknya akan menjadikan Pemdes sebagai leader dan ujung tombak melawan Narkoba. “Karena mereka yang mengetahui situasi lingkungan di desa mereka," ucapnya.

Khusus hari Kamis, 4 Juli 2024, BNNK Musi Rawas menindak lanjuti insiden pasca penggerebekan 18 remaja 16 diantaranya dilakukan rehab.

Dalam pertemuan itu BNNK minta ada kepedulian dari Pemdes, masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, remaja dan lainnya.

BACA JUGA:Puncak Peringatan HANI 2024 BNNK Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman Ajak Masyarakat Terus Lawan Narkoba

"Karena masalah Narkoba ini merata di seluruh wilayah dan tidak menutup kemungkinan di desa lain juga terjadi peredaran Narkoba. Jadi bukan hanya di desa Air satan saja," timpalnya.

Untuk 16 pemuda yang sudah direhab, AKBP Abdul Rahman mengkonfirmasi, mereka sudah menjalani proses asesmen medis di panti rehab di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

"Untuk masalah rehab kami serahkan sepenuhnya ke panti rehab. Karena mereka memiliki prosedur sendiri dan SOP sendiri, berapa lama mereka jalani rehabilitasi itu bagian mereka," jelasnya.

Pihaknya menegaskan, pecandu Narkoba merupakan korban peredaran Narkotika. Sehingga harus dibantu, jangan sampai mereka terjebak di lingkaran setan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: