Anaknya Gagal Lolos Bintara Polri, Orang Tua di Bangka Tak Terima Bakal Gugat ke PTUN, Kok Bisa
Anaknya Gagal Lolos Bintara Polri, Orang Tua di Bangka Tak Terima Bakal Gugat ke PTUN, Kok Bisa --instagram: rekrutmen_polri
BANGKA BELITUNG, LINGGAUPOS.CO.ID - Anaknya gagal lolos Bintara Polri, orang tua tak terima dan akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN), begini masalahnya.
Gagal lolos seleksi Bintara Polri, keluarga di Bangka tak terima dan berniat akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN).
Diketahui calon siswa bintara (casis) Polri yang tak lolos tersebut bernama Raseed Ibnu Sumita (24), ia dinyatakan gugur setelah menjalani tes kesehatan di Polda Bangka Belitung (Babel).
Lantas keluarga yang tak terima dengan hasil bahwa Raseed gagal di tes kesehatan kemudian berencana menggugat ke PTUN.
Diketahui Raseed ini mengikuti seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakonsu) Hukum Polda Bangka Belitung.
Kemudian dalam mengikuti proses tes kesehatan, Raseed pun dinyatakan gagal karena buta warna parsial yang dideritanya.
Namun, mendengar keputusan panitia seleksi keluarga Raseed keberatan. Sebab keluarga meyakini jika Raseed tidak mengalami buta warna seperti hasil yang disampaikan panitia.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kuasa Hukum Raseed bernama Apri Anggara, ia juga mengatakan keberatan atas hasil tersebut.
BACA JUGA:Masa Jabatan 107 Kades di Empat Lawang Diperpanjang, Ini Pesan Pj Bupati
“Saat dilakukan pengetesan buta warna dan pada saat itu juga dia (Raseed) divonis buta warna parsial. Karena itu kemudian diumumkan tidak memenuhi syarat,” ujarnya pada Kamis, 7 Juli 2024.
Adapun, Apri juga mengatakan bahwa keberatan yang diajukan oleh keluarga Raseed direspon oleh panitia seleksi.
Bahkan, mereka menyarankan agar Raseed menjalani tes di tempat lain untuk mendapatkan pendapat lain terkait hasil tesnya.
“Iya benar ada pemeriksaan (second opinion) di Klinik Rhanaka (spesialis mata) dan didampingi pihak terkait. Hasilnya saat itu tetap buta warna. Tapi yang dituju itu saran dari polisi, bukan dari persetujuan dari kedua belah pihak,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: