Kronologis Terungkapnya Pegawai Koperasi Tewas Dicor di Palembang, Awalnya Dilaporkan Hilang

Kronologis Terungkapnya Pegawai Koperasi Tewas Dicor di Palembang, Awalnya Dilaporkan Hilang

Tersangka Pongki Saputra (baju kuning) saat digiring polisi --

BACA JUGA:Siapa Pria yang Menghamili, ini Penjelasan Ibu yang Bunuh Bayi di Musi Rawas

”Tersangka ini (Pongki Saputra) perannya membantu memukul korban,” jelasnya. 

Terpisah kuasa hukum keluarga korban, M Jasmadi Pasmeindra SH, mengungkapkan sedari awal sudah mencurigai pemilik Distro Anti Mahal, Antoni.

Pasalnya, sehari sebelum kejadian korban ini sempat ribut dengan nasabahnya melalui sambungan telepon. 

“Terdengar oleh istrinya,” ungkap Jasmadi.

BACA JUGA:6 Bungkus Kertas Bawa 2 Warga Lubuk Linggau ke Penjara

Besoknya sekitar pukul 11.00 WIB, korban pamit dengan istrinya, Rensi Lia Fitri (26), untuk melakukan penagihan ke arah Kelurahan Talang Kelapa.

Sekitar pukul 16.30 WIB, nomor WhatsApp (WA) korban masih aktif saat dihubungi istrinya, namun tidak menjawab. Pukul 17.00 WIB, sudah tidak aktif lagi.

Saat pergi korban mengendarai motor Vario. Mereka mengontrak di Perumahan Gotong Royong, Blok B15, Kelurahan Soak Simpur, Kecamatan Sukarami.

“Mereka berasal dari Lampung Utara, punya anak satu yang masih berusia sekitar 2 tahun,” jelas Jasman.

BACA JUGA:Tersangka di Muara Kelingi Musi Rawas Bakar Barang Bukti, Kini Diancam Denda Rp800 Juta

Dari cerita istri korban, Jasmadi mengatakan mereka menyelidiki sendiri terlebih dahulu. Mencari tahu nasabahnya korban di arah Kelurahan Talang Kelapa.  

“Dan hanya satu itu, yakni Distro Anti Mahal ini,” katanya. 

Belakangan dari hasil rekaman CCTV di sekitar TKP, benar terekam korban Anton Eka Saputra datang pada Sabtu 8 Juni 2024.

“Nomor ponsel yang punya toko dan istrinya sudah tidak aktif lagi. Jadi kami menyanggongi (intai) Distro Anti Mahal ini setiap hari,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: