Siapa Pria yang Menghamili, ini Penjelasan Ibu yang Bunuh Bayi di Musi Rawas
Tersangka Komsiatun alias Kokom (kanan) saat dinterogasi--
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Siapa pria yang menghamili atau melakukan hubungan terlarang dengan Komsiatun alias Kokom (42). Sehingga bayi hasil hubungan itu dibunuh dan simpan di lemari.
Kini Kokom harus menjalani proses hukum di Polres Musi Rawas. Sejak Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, setelah ia mengakui perbuatannya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi menjelaskan, bahwa tersangka Kokom mengakui memiliki hubungan terlarang.
“Dia mengakui melakukan hubungan dengan seorang pria, yang kemudian membuatnya hamil,” jelas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Pengakuan Ibu yang Bunuh Bayinya di Musi Rawas, Jelaskan Kronologisnya
Namun keberadaan pria tersebut kini sedang dalam penyelidikan dan pendalaman. “Pengakuannya, hanya satu orang pria,” tegasnya, Selasa 25 Juni 2024.
Tersangka Kokom ditambahkan Kasat Reskrim, mengaku nekat membunuh bayi perempuan yang baru dilahirkannya karena malu.
“Ia mengaku malu, karena janda dan sudah cerai dengan suaminya 2 tahun lalu. Juga punya anak yang sudah besar, bahkan hendak menikah,” tambah Kasat Reskrim.
Karena alasan itulah, Kokom malu memiliki anak di luar nikah. Sehingga berbuat nekat, membekap anaknya yang baru saja lahir.
Ditegaskan Kasat, pihaknya terus melakukan pemeriksaan, sampai dengan kasus ini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
Seperti diketahui, Senin 24 Juni 2024 pagi, warga RT.1 Kelurahan Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas heboh. Pasalnya ditemukan mayat bayi di dalam lemari kamar Kokom.
Kronologisnya bermula anak Kokom, yakni Rezi (25) ke belakang rumah. Ketika melintasi jendela kamar ibunya, Rezi mencium bau busuk.
Sehingga Rezi mengambil kunci serep, dan mengecek ke dalam rumah. Ia mencari-cari dan mendapati bau dari kamar ibunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: