Ibu di Musi Rawas Bunuh Bayi, Soal Gangguan Kejiwaan, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi

Ibu di Musi Rawas Bunuh Bayi, Soal Gangguan Kejiwaan, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi

Ibu di Musi Rawas Bunuh Bayi, Soal Gangguan Kejiwaan, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi --

BACA JUGA:Ibu di Musi Rawas Bunuh Anaknya dan Simpan Mayatnya di Lemari, ini Kata Polisi

Kemudian, sang anak berusaha membuka kunci pintu rumah ibunya. Kemudian, setelah terbuka dia berusaha mencari asal bau tersebut.  

Awalnya di kamar ibunya. Kemudian ditelusuri lagi, akhirnya di lemari. Ketika dibuka ada bungkusan kain dan bantal, dilihat ada kepala. Kondisinya sudah biru. 

Kemudian, anak Kokom lari keluar rumah sambi menangis, dan menghubungi Ketua RT. 

Ketua RT kemudian melapor ke Lurah, dan Lurah menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa. 

BACA JUGA:Bangun Sinegritas, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Forum Dilkumjakpol dan BNN

Setelah dipastikan adalah bayi. Kokom yang sedang membantu tetangga hajatan langsung diamankan. 

“Setelah menerima laporan kita langsung amankan tersangka,” tegas AKP Herman.  

Sementara bayi dibawa ke Puskesmas. Diketahui menurut pengakuan Kokom dilahirkan pada Sabtu 22 Juni 2024.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang janda di RT.1 Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, diduga membunuh anaknya yang baru lahir.

BACA JUGA:Keunggulan Spesifikasi Motor Listrik GT Meta, Cocok untuk Pemakaian Harian

Bahkan bayi tersebut kemudian disimpan di dalam lemari. Namun akhirnya diketahui oleh warga pada Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

Ibu yang nekat tersebut diketahui bernama Kokom. Ia kini sudah diamankan di Polres Musi Rawas untuk diproses hukum. 

Informasi yang diterima LINGGAUPOS.CO.ID, penemuan mayat bayi ini membuat heboh warga setempat.

Bayi tersebut saat ditemukan sudah dalam meninggal dunia dan menimbulkan bau busuk yang menyengat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: