Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Terima Silahturahmi dan Kunjungan IWOI

Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Terima Silahturahmi dan Kunjungan IWOI

Kepala Bapas Kelas II Muratara, Roby Fernandez foto bersama usai menerima kunjungan dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Musi Rawas Utara di Kantor Bapas Muratara, Jumat 14 Juni 2024.-Foto: Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

Pengertian lain dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam Pasal 1 ayat 24, yang dimaksud dengan Bapas adalah unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan. 

Singkatnya Bapas adalah Balai yang melaksanakan pembimbingan setelah seorang narapidana keluar dari Lapas atau selesai menjalani pembinaan dalam Lapas.

BACA JUGA:Perkuat Sinegritas, Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Kunjungi Kantor Cabang BRI Lubuk Linggau

BACA JUGA:Sesuai UU SPPA, Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Beri Kontribusi untuk Capai Kesepakatan Diversi

Harapan saya agar tugas pokok dan fungsi Bapas, khususnya Bapas Muratara dapat dikenal dan dipahami secara jelas oleh Masyarakat Umum. Disamping itu saya juga menyambut baik dan mengapresiasi terkait kunjungan ketua IWOI Musi Rawas Utara.", ujar Roby.

Media menjadi sarana komunikasi efektif dalam menyebarkan berbagai informasi, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Balai Pemasyarakatan. 

Bapas Muratara sepanjang didirikan sejak tahun 2019, telah melalui proses panjang dalam pelaksanaan pelayanan terhadap publik. 

Beberapa kendala tentunya dihadapi oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara. Beberapa kendala tersebut seperti kurangnya personil atau petugas Bapas dalam menangani tugas pokok dan fungsi Bapas yang mencakup 3 (tiga) wilayah kerja Bapas Muratara (meliputi wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuk Linggau), serta Penurunan persentase ABH yang melanjutkan pendidikan. 

BACA JUGA:Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024, Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Laksanakan Upacara

BACA JUGA:Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Memiliki Tiga Wilayah Kerja, ini Fungsi dan Perbedaannya dengan Lapas

Namun disisi lain tetap dilaksanakan strategi untuk mengatasi permasalahan tersebut seperti mengajukan usul penambahan jumlah pegawai melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja, meningkatkan kualitas SDM melalui kegiatan bimbingan teknis, pelatihan maupun diklat teknis, dan melakukan diskusi/dialog dengan APH pemerintah daerah dan masyarakat.

Semoga kedepannya hubungan dan komunikasi dapat terus terjalin dengan baik. Kerjasama itu terutama dijalin dengan rekan media dan dewan pers semua khususnya di kabupaten Musi Rawas Utara", tambahnya.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: