CPNS di Kemenkumham Lulusan SMA,SMK Daftar Formasi Pemeriksa Keimigrasian, Ini Syarat dan Tugasnya

CPNS di Kemenkumham Lulusan SMA,SMK Daftar Formasi Pemeriksa Keimigrasian, Ini Syarat dan Tugasnya

CPNS di Kemenkumham Lulusan SMA,SMK Daftar Formasi Pemeriksa Keimigrasian, Ini Syarat dan Tugasnya--instagram: kemenkumhamri

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Beri Penguatan Pada Regu Pengamanan untuk Tetap Menjaga Integritas

Syarat Umum CPNS 

• Warga negara Indonesia (WNI).

• Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

• Tidak memiliki riwayat dipidana penjara.

BACA JUGA:Ibu Muda di Palembang Nyaris Lompat dari Jembatan Musi VI, Diduga Hendak Akhiri Hidup

• Tidak pernah juga diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI dan kepolisian.

• Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

• Pelamar memiliki kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.

• Sehat secara jasmani dan rohani.

BACA JUGA:Anak Durhaka di Lampung Aniaya Ayah Kandung, Begini Kejadiannya

• Bukan anggota atau pengurus partai politik.

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Syarat CPNS Formasi Pemeriksa Keimigrasian 

• Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: