Pria di Muba Sumatera Selatan Kepergok Berbuat Jahat di Kebun Sawit, Terancam 7 Tahun Penjara

Pria di Muba Sumatera Selatan Kepergok Berbuat Jahat di Kebun Sawit, Terancam 7 Tahun Penjara

Pria di Muba Sumatera Selatan Kepergok Berbuat Jahat di Kebun Sawit, Terancam 7 Tahun Penjara-Dokumen-Polres Muba

MUBA, LINGGAUPOS.CO.ID -  Pria di Musi Banyuasin (MUBA), Sumatera Selatan diamankan polisi setelah kepergok berbuat jahat di kebun sawit milik PT SMB.

Pria tersebut berinisial JA (32) ditangkap oleh petugas keamanan perusahaan saat akan mencuri sawit bersama temannya DD yang berhasil melarikan diri.

Keduanya kepergok saat sedang memindahkan sawit hasil curiannya. JA berhasil diamankan, sementara DD berhasil melarikan diri dan kini menjadi buronan.

JA dan DD diketahui nekat melakukan pencurian di area perkebunan sawit di PT. SMB lahan 1, Blok 27 Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba pada Kamis, 7 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA:Warga OKI Sumatera Selatan Ngaku Orang Keraton di Yogyakarta, Begini Ceritanya

JA dan DD yang melakukan aksi pencurian siang hari ini berhasil dicekal oleh petugas keamanan di perkebunan tersebut.

Kasi Humas Polres Musi Banyuasin (Muba), AKP Susianto membenarkan adanya peristiwa maling sawit tersebut dan salah satu pelaku telah diamankan.

“Pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan PT. SMB yang selanjutnya setelah adanya laporan, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku,” terangnya dikutip Senin, 10 Juni 2024.

Susianto menerangkan, jika pelaku bersama rekannya yaitu DD yang saat ini melarikan diri telah melakukan pemanenan buah kelapa sawit yang bukan haknya, menggunakan alat egrek.

BACA JUGA:Ibu dan Anak di Pagar Alam Kompak Berbuat Jahat di Lahat dan Empat Lawang, Modusnya Hunting

Kemudian hasilnya mereka pindahkan menggunakan angkong (alat angkut) ke parit gajah lalu dipindahkan kembali ke kebun karet yang jaraknya 100 meter dari tempat kejadian peristiwa (TKP) menggunakan sepeda motor.

Namun, lanjut AKP Susianto, pelaku ini kepergok oleh petugas keamanan PT SMB ketika memindahkan kelapa sawit dari parit gajah menuju ke kebun karet.

“Satu pelaku lain masih buron sebab melarikan diri saat kepergok petugas keamanan PT SMB,” lanjutnya.

Adapun, dikatakan dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian sebanyak 105 tandan buah kelapa sawit dengan total berat 1.870 Kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: