Warga OKI Sumatera Selatan Ngaku Orang Keraton di Yogyakarta, Begini Ceritanya

Warga OKI Sumatera Selatan Ngaku Orang Keraton di Yogyakarta, Begini Ceritanya

Warga OKI Sumatera Selatan Ngaku Orang Keraton di Yogyakarta, Begini Ceritanya--

YOGYAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID- Seorang warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ditangkap oleh kepolisian di YOGYAKARTA.  

Pria tersebut berinisial MT ditangkap oleh kepolisian wilayah Gunung Kidul Yogyakarta. Kasus yang menimpa MT ini cukup mencengangkan hingga berujung ke pihak kepolisian.

Sebab, MT yang merupakan warga OKI itu dalam kurun waktu satu bulan ini telah membuat resah warga, tepatnya masyarakat sekitar Bleberan Kecamatan Playen Gunung Kidul.

Kabar warga OKI bikin resah warga ini ramai diperbincangkan pada Minggu 9 Juni 2024.

BACA JUGA:Ibu dan Anak di Pagar Alam Kompak Berbuat Jahat di Lahat dan Empat Lawang, Modusnya Hunting 

Pasalnya selama kurang lebih satu bulan di rumah salah satu warga Bleberan, MT mengaku sebagai keluarga kerajaan alias keraton Yogyakarta.

Seperti diceritakan oleh salah satu saksi warga setempat yakni Endi Rahmanto, sejak tinggal di rumah salah satu warga bernama Wagimin, MT mengklaim dirinya adalah keluarga kerajaan.

Ia juga menuturkan jika yang punya rumah justru percaya dengan pengakuan MT sebagai keluarga kerajaan.

“Ngaku sebagai keluarga keraton, dan keluarga yang ditumpangi rumahnya itu percaya saja,” cerita Endi

BACA JUGA:Kronologis Penagih Hutang di Musi Rawas Bunuh Tetangga, Pelaku Jalan Kaki dari Muara Lakitan ke Kelingi

Sementara, pengakuan sebagai keluarga itu, kata Endi sudah berlangsung selama satu bulan lebih sejak tinggal bersama keluarga Wagimin.

“Hampir satu bulan (MT) tinggal bersama keluarga Wagimin,” sambungnya.

Rupanya tidak berhenti mengaku sebagai keluarga kerajaan saja, dari cerita Endi, dikatakannya bahwa MT ini juga kerap mengaku ke warga sekitar sebagai seorang tentara alias anggota TNI.

Sehingga, lanjut Endi warga OKI ini juga memberikan janji kepada keluarga Wagimin bahwa ia akan membagi harta tersebut jika diperkenankan untuk tinggal di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: