Terbaru, Segini Gaji CPNS Lulusan S1 2024, Buruan Simak Besarannya

Terbaru, Segini Gaji CPNS Lulusan S1 2024, Buruan Simak Besarannya

Terbaru, Segini Gaji CPNS Lulusan S1 2024, Buruan Simak Besarannya-Tangkap Layar-kemenpanRB

LINGGAUPOS.CO.ID- Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian setiap orang, bahkan para lulusan S1 juga banyak yang ikut seleksi CPNS. Lantas berapa gaji untuk lulusan S1.

Tahun ini pemerintah bakal kembali mengadakan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang memiliki banyak peminat.

Mulai dari lulusan S1, D4 hingga S2 pun berbondong-bondong ingin melamar atau mengikuti seleksi CPNS.

Nah, salah satu yang menarik untuk diketahui adalah berapa kira-kira kisaran gaji yang akan diterima oleh CPNS lulusan S1 ?

BACA JUGA:Beredar, Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK 2024, Pendaftaran Mulai 29 Juni, Berikut Jadwal Lengkapnya

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Anas, bahwa CPNS bakal dibuka pada bulan Juni- Juli 2024.

Dengan demikian, untuk mengisi rasa penasaran ada baiknya ketahui dahulu kira-kira berapa kisaran gaji CPNS lulusan S1.

Sebab, setelah anda lulus pada seleksi CPNS 2024 maka selanjutnya anda akan diangkat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Yang pada dasarnya pekerjaan sebagai PNS sangat diminati oleh banyak orang, bahkan setiap rekrutmen CPNS selalu diisi dengan ribuan pelamar yang mendaftar.

BACA JUGA:CASN 2024 Makin Dekat, Naskah Soal SKD CPNS Sudah Diserahkan ke Panitia, Apa Isinya?

Mungkin, salah satu penyebab dari banyaknya peminat untuk menjadi PNS adalah gaji dan tunjangan yang didapat sebagai seorang pegawai negeri sipil.

Diketahui para PNS juga akan memperoleh tunjangan atau gaji sesuai dengan golongannya. Dalam hal ini PNS lulusan S1 memperoleh gaji sesuai dengan golongan 3.

Nah, selain gaji mereka juga bakal mendapatkan berbagai tunjangan yang lainnya. BKN sendiri telah menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pelaksanaan penyesuaian gaji pokok PNS tahun 2024.

Kabarnya, pemerintah telah resmi menaikkan gaji pokok PNS sampai 8 persen untuk tiap golongannya. Artinya, para CPNS 2024 yang bakal lulus seleksi dan diangkat menjadi PNS bakal menikmati kenaikan gaji tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: