2 Pemuda Lubuk Linggau ini Jual Motor Beat Rp2 Juta, Akhirnya Diringkus Tim Elang Timur

2 Pemuda Lubuk Linggau ini Jual Motor Beat Rp2 Juta, Akhirnya Diringkus Tim Elang Timur

2 Pemuda Lubuk Linggau ini Jual Motor Beat Rp2 Juta, Akhirnya Diringkus Tim Elang Timur--

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Dua orang pemuda di LUBUK LINGGAU menjual motor Honda Beat dengan harga murah, yakni hanya Rp2 juta.

Imbas kelakukannya, keduanya diringkus Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur, pada Rabu 5 Juni 2024.

Keduanya adalah Yogi Dwi Saputra (22) warga Jalan Patimura RT.7 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur 2 Kota Lubuk Linggau.

Serta, Tomi Pratama (19) warga Jalan Kandis RT.1 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2 Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Warga Nibung Muratara Buang Dompet di Depan Polisi, Ternyata Isinya

Keduanya menjual sepeda motor hasil curian, dengan korban Rochmad Adi Prabowo (27) warga Megang Sakti, Musi Rawas yang berasal dari Kelurahan Kroya Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Sugito menjelaskan kronologis kejadiannya.

Awalnya korban Rochmad Adi Prabowo bersama temannya Malik (26) warga Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti, Senin 3 Juni 2024 menginap di Kos Pelangi Jalan Junaidi RT.1 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Awalnya sekitar pukul 21.30 WIB, korban bersama Malik datang dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 3167 GAA di area parkiran.

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Percobaan Pembacokan Istri Mantan Kepala BPKAD Musi Rawas, Kejadiannya 2020 Lalu

Sempat duduk di lobby, keduanya kemudian masuk ke kamar. Selasa 4 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, keduanya hendak pulang.

Ketika korban mencari kunci kontak sudah tidak ada. Korban pun turun ke lobby di lantai dasar untuk mencari kunci kontak.

Di lobby tetap tidak ditemukan. Kemudian ketika dicek di halaman parkir sepeda motornya sudah tidak ada. Ketika dicek CCTV, ternyata sudah dicuri oleh kedua tersangka.

Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Linggau Timur. Agar pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: