Wong Palembang Hati-Hati, Ini 9 Kecamatan Disebut Polrestabes Palembang Rawan Kejahatan 3C

Wong Palembang Hati-Hati, Ini 9 Kecamatan Disebut Polrestabes Palembang Rawan Kejahatan 3C

Wong Palembang Hati-Hati, Ini 9 Kecamatan Disebut Polrestabes Palembang Rawan Kejahatan 3C--instagram: polisi_palembang

BACA JUGA:Inilah 5 Daftar Motor Listrik Terkencang di Dunia, Motor Balap Lewat, Tertarik? Cek di Sini

Dikatakannya dari 65 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap dan pelaku yang telah diperiksa secara maraton motif utama dari kejahatan ini ialah terkait masalah ekonomi.

“Dari kriteria 3C yakni Curat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun, Curas Pasal 365 dengan ancaman penjara 9 tahun,” jelasnya.

Sehingga dari 65 kasus tindak pidana yang terjadi, Polisi juga telah melakukan anatomi crime dan juga memetakan tempat-tempat rawan dari 3C.

“Beberapa kejahatan yang sudah kita identifikasi yang paling rawan dan sering terjadi tindak pidana 3C ada di Kecamatan Sukarami, IT III, Kertapati, Plaju, Gandus, IT II, Alang-Alang Lebar, Sematang Borang dan IB I, ini adalah Kecamatan yang sudah kita identifikasi dengan tindak pidana 3C,” bebernya.

BACA JUGA:Pria di Lahat Tewas Saat Sedang Asyik Bermain Game, Kok Bisa

Sementara, ada juga beberapa Kecamatan yang rawan tindak pidana Curat yakni Kecamatan Sematang Borang, Kemuning, Bukit Kecil, Alang-Alang Lebar.

Sementara untuk waktu tindakan kejahatan itu dilakukan diklasifikasikan berdasarkan jamnya.

“Dari pemetaan tindak pidana yang terjadi dapat kami klasifikasikan sesuai jam yang terjadi, yakni Curas kerawanan pada pukul 03.00  dini hari hingga 06.00, berlanjut malam hari pada pukul 19.00 - 22.00. Untuk Curat kerawanan pada pukul 06.00 - 08.00 dan berlanjut dinihari 03.00 hingga 04.00 ," katanya.

Sedangkan kata Harryo untuk Curanmor jamnya sangat beragam. Namun kejadian yang sering dialami para korban Curanmor terjadi pukul 09.00 - 12.00 berlanjut 16.00 - 18.00  dan 02.00 - 04.00.

BACA JUGA:Perkuat Sinegritas, Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Kunjungi Kantor Cabang BRI Lubuk Linggau

“Para pelaku ini memanfaatkan waktu lelah para korban 3C,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: