Wong Palembang Hati-Hati, Ini 9 Kecamatan Disebut Polrestabes Palembang Rawan Kejahatan 3C

Wong Palembang Hati-Hati, Ini 9 Kecamatan Disebut Polrestabes Palembang Rawan Kejahatan 3C

Wong Palembang Hati-Hati, Ini 9 Kecamatan Disebut Polrestabes Palembang Rawan Kejahatan 3C--instagram: polisi_palembang

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - 9 Kecamatan di PALEMBANG ini disebut oleh Polrestabes sebagai daerah rawan kejahatan 3C, Wong PALEMBANG harap hati-hati.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebutkan terdapat Sembilan kecamatan di Palembang, Sumatera Selatan yang rawan kejahatan 3C.

Kejahatan 3C yaitu, Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

9 kecamatan yang dinilai rawan kejahatan 3C itu diungkapkan oleh Kombes Pol Harryo dalam press release Operasi Sikat Musi Tahun 2024 yang berjalan selama 15 hari.

BACA JUGA:Nahas, 2 Remaja 15 Tahun di Ogan Ilir Tewas , Begini Kronologinya

Operasi itu sendiri dilakukan oleh Polrestabes Palembang dan Polsek jajaran. Hasilnya selama operasi tersebut Polrestabes Palembang mengungkap 65 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Harryo menyebutkan 9 wilayah yang paling rawan dalam kejahatan 3C.

9 wilayah di Palembang tersebut yaitu, Kecamatan Sukarami, Ilir Timur III, Kertapati, Plaju, Gandus, Ilir Timur II, Alang-Alang Lebar, Sematang Borang dan Ilir Barat I.

Adapun dari sebanyak 65 tindak pidana yang berhasil diungkap saat Operasi Sikat Musi, empat diantaranya kasus dengan TO (Target Operasi) yang direncanakan.

BACA JUGA:Sumatera Selatan Memasuki Musim Kemarau, ini Penjelasan dari BMKG: Ada yang Unik, Tetap Waspada

“Alhamdulillah, empat target yang dimasukkan dalam target operasi 100 persen terungkap oleh Satreskrim Polrestabes, Palembang dan Jajaran ,” ujarnya saat press release pada Senin, 3 Juni 2024 sore.

Lebih lanjut, Harryo mengungkapkan dalam Operasi Sikat Musi Tahun 2024 berhasil mengamankan 56 orang tersangka.

Dari sejumlah tersebut dengan perincian sebanyak 49 orang dewasa, 7 orang anak-anak, dari berbagai  macam modus operandi di 3C yang dilakukan oleh para tersangka.

“Modus diantaranya, merusak pintu, merusak kunci gembok, merusak kunci kontak, memanjat pagar, membongkar pintu, mendorong, merampas, melakukan pemukulan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: