Lama Buron, Pria di Kayuagung yang Tusuk Teman Main Judi Hingga Tewas, Diringkus Polisi

Lama Buron, Pria di Kayuagung yang Tusuk Teman Main Judi Hingga Tewas, Diringkus Polisi

Lama Jadi Buronan, Pria di Kayuagung yang Tusuk Teman Main Judi Hingga Tewas Berhasil Diringkus Polisi--sumeks.co

KAYUAGUNG, LINGGAUPOS.CO.ID - Pria di KAYUAGUNG, OKI yang tusuk teman main judi hingga tewas akhirnya diringkus polisi, pelaku sempat sembunyi jauh.

Setelah cukup lama menjadi buronan, Satreskrim Polres OKI akhirnya berhasil meringkus pelaku yang menghabisi lawan mainnya saat bermain judi.

Peristiwa penusukan saat sedang bermain judi tersebut terjadi di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pada Selasa, 21 April 2024 lalu.

Dalam peritiwa tersebut korban ialah bernama Zainudin (50) yang tewas ditusuk oleh lawan mainnya yaitu Candra (35).

BACA JUGA:Inilah 5 Rekomendasi HP Terbaik 2024 untuk Ojol, Bawa GPS Mantap dengan Performa Gahar

Setelah melakukan perbuatannya, tersangka Candra ini kabur dan menjadi buronan. Ia berhasil diringkus setelah pelariannya selama 11 hari.

Pelaku diamankan Satreskrim Polres OKI pada Minggu 2 Juni 2024 di tempat persembunyiannya di Jakarta Pusat.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto didampingi Kanit Pidum, Iptu Putu Surya saat Press Relese.

“Kerja keras tim Satreskrim Polres OKI, untuk pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban Zainudin dan menyebabkan meninggal dunia berhasil ditangkap,” ujar Kapolres OKI.

BACA JUGA:Listrik 4 Provinsi di Sumatera Padam, ini Penyebabnya

Dijelaskannya, bahwa pelaku ini usai kejadian langsung melarikan diri dengan menggunakan kendaraan mobil miliknyua sendiri.

Pelaku diketahui sempat lari ke Palembang dan ia membeli pakain untuk ganti disana, selanjutnya barulah ia ke Jakarta.

Di Jakarta ia tinggal atau menginap di kosan hingga kahirnya berhasil diamankan, dikatakan ia diamankan polisi saat tengah berada di jalan. 

Dikatakan Kapolres, perbuatan pelaku ini menusuk korban dengan menggunakan senjata jenis pisau terhadap korban karena diduga korban melakukan kecurangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: