Geger, Siswi SMA di Pagar Alam, Sumatera Selatan Ngaku Jadi Korban Pencabulan Guru

Geger, Siswi SMA di Pagar Alam, Sumatera Selatan Ngaku Jadi Korban Pencabulan Guru

Geger, Siswi SMA di Pagar Alam, Sumatera Selatan Ngaku Jadi Korban Pencabulan Guru--Pixabay.com

BACA JUGA:Lubuk Linggau Gempa, Namun Tidak Terasa, Ternyata ini Penyebabnya

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Pagar Alam turut angkat bicara menanggapi kasus pencabulan oknum guru yang tengah jadi pembahasan hangat di Pagar Alam itu.

Taufik Hidayat, selaku wakil ketua KPAI mengaku prihatin dengan adanya kasus pencabulan siswi oleh oknum guru yang belum lama ini terjadi di Pagar Alam.

Menurutnya, kasus ini merupakan kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan. Sebab kasus pencabulan ini justru dilakukan oleh oknum guru sekaligus pelatih tari yang dipercaya orang tua untuk mengajar nilai-nilai dan keterampilan positif, namun yang terjadi malah sebaliknya.

“Pelaku wajib dikenai UU Perlindungan Anak dan UU TPKS. Pasal 15 UU TPKS memberikan penambahan pidana 1/3 jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional, serta terhadap anak,” lanjutnya.

BACA JUGA:Tragis, Pria di Muba Hilang Tenggelam Usai Terpeleset di Tangga Sungai Musi, Tim SAR Lubuk Linggau Dikerahkan

Dengan demikian, Taufik mengatakan jika KPAI mendukung kepolisian mengusut tuntas secara profesional dan berkeadilan kasus ini secara transparan.

“Dampak kekerasan seksual sangat luar biasa. Luka psikis membutuhkan penyembuhan yang lama dibanding luka fisik. Sehingga dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan dunia pendidikan sangat dibutuhkan. Agar korban dapat pulih seperti remaja-remaja lainnya. Tanpa stigma,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: