Kasus Plagiat Skripsi Mahasiswa Muhammadiyah Palembang Sampai Kemdikbud, Ini yang Terjadi

Kasus Plagiat Skripsi Mahasiswa Muhammadiyah Palembang Sampai Kemdikbud, Ini yang Terjadi

Kasus Plagiat Skripsi Mahasiswa Muhammadiyah Palembang Sampai Kemdikbud, Ini yang Terjadi--Pixabay.com

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Kasus plagiat yang viral belakangan ini yaitu mahasiswa Muhammadiyah Palembang yang diduga plagiat skripsi Unsri sudah sampai ke Kemdikbud, begini katanya.

Kasus plagiat mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang kini berbuntut panjang, diketahui kasus tersebut telah sampai di Kemendikbud (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi)

Ketua Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah 2, Irsan mengatakan kasus plagiarisme skripsi sudah ditangani Dirjen Kemdikbud Ristek.

Menurut Irsan, Universitas Muhammadiyah sudah mengklarifikasi permasalahan tersebut ke Kementerian.

BACA JUGA:Bangga, Dua Pelajar MAN 1 Lubuk Linggau Raih Juara I Gitar Tunggal Irama Batang Hari Sembilan Tingkat Kota

Sebelumnya, dugaan plagiat skripsi mahasiswa hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh mahasiswa hukum Universitas Muhammadiyah Palembang viral di berbagai media sosial.

Lantas hal itu pun kini telah sampai di Kemdikbudristek, “Dirjen dari Kemendikbudristek langsung menyurati Universitas Muhammadiyah Palembang sudah langsung menjelaskan ke Kementerian,” kata Irsan pada Kamis, 30 Mei 2024.

Sementara itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 2 mengaku mendapatkan surat tembusan terhadap masalah tersebut.

“Kita mendapatkan surat tembusan terhadap masalah tersebut. Dan yang mengklarifikasi dari Muhammadiyah ke Kementerian,” jelasnya.

BACA JUGA:Poise Beauty Studio Palembang Sumatera Selatan, Ini Posisi dan Kualifikasi

Irsan juga mengatakan terkait hal tersebut, akan ditangani langsung oleh Kementerian. Apabila terbukti ada plagiarism skripsi, maka akan diberikan sanksi tegas.

Ia juga mengatakan jika hal serupa pernah terjadi sebelumnya, “Karena hal seperti ini sudah pernah terjadi dan kami memberikan sanksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Abdul Hamid Usman mengatakan, jika pihaknya akan membentuk tim investigasi.

Demi menindaklanjuti perkara dugaan plagiarisme yang diduga dilakukan mahsiswa Fakultas Hukum UM Palembang terhadap mahasiswa Unsri tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: