Idul Adha 2024: Simak Syarat Berkurban Menurut Buya Yahya, Bolehkah Patungan? Cek Kebenarannya

Idul Adha 2024: Simak Syarat Berkurban Menurut Buya Yahya, Bolehkah Patungan? Cek Kebenarannya

Berkurban.--Freepik

LINGGAUPOS.CO.ID – Saat ini umat Islam sedang melakukan persiapan untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 2024 yang dikabarkan akan jatuh pada tanggal 17 Juni 2024.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Kamis, 30 Mei 2024, di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan sendiri para pedagang sapi dan kambing sudah mulai menjamur di berbagai lokasi.

Selain itu, pemerintah juga telah mengimbau warna untuk lebih jeli dalam memilih hewan kurban ini.

Sebagai informasi, bahwa tidak sembarangan kerbau, sapi atau kambing itu layak untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha.

BACA JUGA:Idul Adha 2024, Berikut Daftar Harga Sapi dan Kambing untuk Kurban, Jangan Sampai Keliru

Melainkan, ada beberapa syarat hewan sah dikurbankan.

Salah satu yang menjadi syaratnya yaitu tidak cacat, serta sudah mencapai batas umur minimal.

Kemudian, hewan kurban atau hewan ternak juga haruslah dalam kondisi yang sehat.

Menurut hadits riwayat Imam Al-Tirmidz dari Al Bara’bin Azib berkata.

BACA JUGA:Mau Kurban Idul Adha 2024, Ini Loh 3 Syarat Hewan Harus Terpenuhi Biar Sah, Apa Saja

"Aku mendengar Rasulullah SAW sambil beliau memberikan isyarat dengan jari-jarinya, dan jariku-jariku lebih pendek dari jari-jari beliau.

Beliau memberikan isyarat dengan jarinya seraya bersabda; Tidak boleh ada hewan kurban yang buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak memiliki sumsum,"

Kemudian, melansir dari sebuah tayangan video yang diunggah pada kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 29 Juni 2022, Buya Yahya menjelaskan tentang berkurban secara patungan, disebutkan bahwa ada hukumnya yang sah dan tidak sah.

"Dalam patungan hewan kurban ini, ada yang sah dan ada yang tidak sah," ujar pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: