Perhatikan! Inilah Cara Bedakan Barang Antik Asli atau Palsu Agar Tak Rugi, Cek di Sini

Perhatikan! Inilah Cara Bedakan Barang Antik Asli atau Palsu Agar Tak Rugi, Cek di Sini

Cara membedakan barang antik asli atau palsu.--Dokumen pribadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Pada saat membeli barang antic memanglah perlu untuk punya kejelian supaya tak mudah ditipu oleh pedagang.

Namun, dalam memastikan keaslian barang tersebut juga tidaklah mudah untuk dilakukan.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Sabtu, 25 Mei 2024, ada taktik dan cara jitu yang perlu para kolektor lakukan sebelum membeli barang antik.

Biasanya hal yang perlu dilakukan bagi seorang pembeli yaitu memegang langsung barangnya dan bernai untuk menawar harga, dan akhirnya mendapat barang antic incarannya.

BACA JUGA:Hati-Hati! Begini Cara Merawat Koleksi Barang Antik yang Tak Bisa Sembarangan, Cek di Sini

Biasanya di toko-toko barang antik tak semuanya menjual barang asli, ada juga rupanya barang palsu yang dijajakan, seperti uang koin.

Menurut sebagian dari pengakuan para pedagang barang antik, koin tersebut dijual secara palsu karena apabila versi aslinya dijajakan harganya dapat mencapai hingga jutaan, namun untuk koin palsu hanya dijual seharga Rp20 ribu saja.

“Di toko kami hanya koin saja yang palsu, sisanya adalah barang asli,” ungkap Benny seorang pedagang pasar antik.

Lebih lanjut, ia juga menyebut agar terhindar dari barang palsu yang dijajakan, pembeli atau kolektor haruslah teliti, serta tak mudah termakan oleh cerita yang diutarakan oleh pedagang.

BACA JUGA:Kolektor Suka! Buruan Intip 5 Laman Lelang Barang Antik Internasional yang Dijamin Terpercaya di Sini

Dalam menakar waktu pembuatan barang antik bukanlah hal yang sangat mudah, karena di perlukan serangkaian tes ilmiah yang mesti untuk ditempuh.

Bahkan, Benny sebagai seorang pedagang juga menyebut tak dapat menakar dengan pasti barang-barang dagangannya tersebut terbitan tahun berapa.

Secara tegas ia mengatakan hal terpenting yaitu tak memberi barang antik secara online.

Karena, setidaknya pembeli atau kolektor harus dapat memegang langsung barang tersebut untuk memastikannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: