Pilkada Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat Kembalikan Formulir Bakal Calon Wali Kota di DPD NasDem
H Rachmat Hidayat didampingi tim keluarga foto bersama usai mengembalikan berkas formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Lubuk Linggau di DPD NasDem Lubuk Linggau, Selasa 7 Mei 2024 Pukul 15.00 Wib.-foto: agung perdana linggaupos.co.id-
BACA JUGA:H Rachmat Hidayat Kembalikan Formulir Bakal Calon Wali Kota Lubuk Linggau di DPD PKS dan DPC PBB
"Dan Alhamdulillah hari ini merupakan hari baik bagi saya yakni tanggal 5 Mei 2024 dan DPD NasDem Lubuk Linggau juga telah meraih lima kursi,"tambahnya.
"Untuk yang mengambil formulir hari ini yakni H Suhada dan saya H Rachmat Hidayat dan buat putra Putri jangan takut untuk mendaftar ke DPD NasDem Lubuk Linggau," Ia menambahkan.
"Dan kami terbuka memanggil putra-putri terbaik yang ingin berbuat untuk Kota Lubuk Linggau lebih maju kedepan melalui partai Nasdem,"ungkapnya.
Dikatakannya, pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 7 Mei 2024, setelah itu kita melakukan penjaringan siapa yang bakal diusung melalui partai NasDem baik bakal calon Wali Kota Lubuk Linggau dan bakal calon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau.
“Untuk putra dan putri terbaik Kota Lubuk Linggau yang akan mendaftar silahkan mengambil formulir langsung di Kantor DPD Partai Nasdem Kota Lubuk Linggau yang beralamat di Jalan Ahmad Yani RT 07 Kelurahan Puncak Kemuning Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau,”jelasnya.
Berdasarkan surat DPP Nomor 24-SI/ DPP- NasDem/ VI/ 2024 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penjaringan, Verifikasi dan Penetapan Bacalon Kepala Daerah disebutkan syarat yang harus dipenuhi bakal calon tersebut yakni mengisi surat permohonan, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, laporan visi misi, foto kopi KTP dan pas foto berwarna 4X6 (dua lembar).(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: