CPNS 2024, 5 Instansi Ini Punya Syarat Tinggi Badan, Cek Apa Ketentuannya

CPNS 2024, 5 Instansi Ini Punya Syarat Tinggi Badan, Cek Apa Ketentuannya

CPNS 2024, 5 Instansi Ini Punya Syarat Tinggi Badan, Cek Apa Ketentuannya-Ilustrasi-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Realme Pad 2 Wi-Fi: Tablet Ramah di Kantong dengan Spek Mengesankan, Intip Tanggal Rilisnya

Kemenkumham membutuhkan banyak CPNS untuk berbagai formasi, termasuk penjaga penjara. Syarat tinggi badan untuk penjaga penjara pria adalah 165 cm dan wanita 160 cm.

2.   Badan Intelijen Negara (BIN)

Selanjutnya BIN juga membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk bergabung sebagai agen intelijen. Syarat tinggi badan untuk pria adalah 160 cm dan wanita 155 cm.

3.   Kejaksaan Agung Republik Indonesia

BACA JUGA:Duel Handphone Samsung Galaxy A15 Vs Redmi Note 13, Beda Rp200 Ribu, Spek Mana yang Lebih Unggul

Sementara untuk di Kejaksaan Agung juga menetapkan tinggi badan, bagi para pelamar CPNS yang mereka bukan untuk mengisi berbagai formasi, seperti jaksa dan staf administrasi. Syarat tinggi badan untuk pria adalah 160 cm dan wanita 155 cm.

4.   Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Kemudian ada Kemenhub yang juga membuka kesempatan bagi para pelamar dengan tinggi badan ideal untuk formasi seperti pilot, pramugari, dan petugas ATC.

Adapun, syarat tinggi badan untuk pilot pria adalah 165 cm dan wanita 160 cm, sedangkan untuk pramugari pria 170 cm dan wanita 160 cm. Petugas ATC pria minimal 160 cm dan wanita 155 cm.

BACA JUGA:Info Lowongan Kerja Terbaru: CW Group Palembang Rekrut Pegawai Baru, Cek Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

5.   Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

KKP membutuhkan CPNS untuk formasi seperti penyuluh perikanan dan pengawas perikanan. Syarat tinggi badan untuk pria adalah 165 cm dan wanita 160 cm.

Nah, itulah daftar 5 instansi yang memiliki syarat tertentu mengenai tinggi badan. Namun perlu diingat bahwa selain tinggi badan, setiap instansi juga memiliki persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh pelamar. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: