Optimis, Imam Senen Ambil Formulir Bakal Calon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau di DPD NasDem

Optimis, Imam Senen Ambil Formulir Bakal Calon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau di DPD NasDem

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lubuk Linggau, Imam Senen mengambil formulir Bakal Calon Wakil Wali Kota (Bacawawako) Lubuk Linggau di DPD NasDem Lubuk Linggau, Jumat 3 Mei 2024 Pukul 15.30 Wib.-foto: agung perdana linggaupos.co.id-

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lubuk Linggau, Imam Senen mengambil formulir Bakal Calon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau di DPD NasDem Lubuk Linggau, Jumat 3 Mei 2024 Pukul 15.30 Wib.

Ketua DPD NasDem Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengucapkan terima kasih kepada Imam Senen yang telah bersedia mengambil formulir Bakal Calon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Periode 2025-2030.

Partai besutan Surya Paloh itu mulai membuka pendaftaran dan penjaringan sejak 1 hingga 7 Mei 2024.

Kemudian, Partai NasDem telah membuka rekrutmen terbuka bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada serentak Tahun 2024 ini secara gratis dalam program NasDem Memanggil.

BACA JUGA:Ambil Formulir Calon Bupati di Partai Demokrat, Hj Suwarti Usung Visi Menuju Musi Rawas Emas Darussalam

BACA JUGA:H Taufik Siswanto Ambil Formulir Bacalon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau di DPD NasDem

“Untuk putra dan putri terbaik Kota Lubuk Linggau yang akan mendaftar silahkan mengambil formulir langsung di Kantor DPD Partai Nasdem Kota Lubuk Linggau yang beralamat di Jalan Ahmad Yani RT 07 Kelurahan Puncak Kemuning Lubuklinggau utara II Kota Lubuklinggau,”jelasnya.

Berdasarkan surat DPP Nomor 24-SI/ DPP- NasDem/ VI/ 2024 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penjaringan, Verifikasi dan Penetapan Bacalon Kepala Daerah disebutkan syarat yang harus dipenuhi bakal calon tersebut yakni mengisi surat permohonan, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, laporan visi misi, foto kopi KTP dan pas foto berwarna 4X6 (dua lembar).

"Pada prinsipnya Partai NasDem terbuka dan memanggil putra Putri Kota Lubuk Linggau untuk mengikuti kontestasi pada Pilkada 2024 ini,"katanya..

Dikatakannya, tahapan, syarat ini mohon untuk diikuti bagi para  kontestan yang telah mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Gerak Cepat, H Alfarizal Ambil Formulir Bacalon Wali Kota Lubuk Linggau di DPD NasDem

BACA JUGA:1 Kursi Hanura Lubuk Linggau Banyak Dilirik, 5 Kandidat Cawako Sudah Ambil Formulir Pendaftaran

"Alhamdulillah hari ini Imam Senen merupakan sebagai pendaftar keempat yang mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau,"ungkapnya.

"Saya sebagai Ketua DPD Partai NasDem Lubuk Linggau bisa berkoalisi bersama kami dan siapapun nantinya yang keluar dari survey sebagai Kandidat Calon Wali Kota Lubuk Linggau dan Calon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau,"jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: