Gerak Cepat, H Alfarizal Ambil Formulir Bacalon Wali Kota Lubuk Linggau di DPD NasDem
H Alfarizal SH, MH mengambil Formulir Bacalon Wali Kota Lubuk Linggau Periode 2024-2029 di DPD NasDem Lubuk Linggau, Kamis 2 April 2024 Pukul 10.00 WIB.-foto: agung perdana linggaupos.co.id-
LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Gerak Cepat, H Alfarizal SH, MH mengambil Formulir Bacalon Wali Kota LUBUK LINGGAU Periode 2024-2029 di DPD NasDem LUBUK LINGGAU, Kamis 2 Mei 2024 Pukul 10.00 WIB.
Ketua Bappilu dan penjaringan Cakada, Indra Yana didampingi Pengurus DPD NasDem Lubuk Linggau menjelaskan pendaftaran Cakada DPD NasDem Lubuk Linggau telah dibuka 1-7 Mei 2024.
Hari ini Bacalon H Alfarizal, SH, MH merupakan pendaftar pertama yang mendaftar di DPD NasDem Lubuk Linggau.
"Kami ucapkan terimakasih untuk H.Alfarizal, SH MH atas kedatangannya, telah hadir dan datang sekaligus silaturahmi ke DPD NasDem kota Lubuklinggau, untuk mengambil Formulir bacalon, kami membuka kesempatan seluas-luasnya untuk putra- putri terbaik bumi silampari," kata Indra Yana.
BACA JUGA:1 Kursi Hanura Lubuk Linggau Banyak Dilirik, 5 Kandidat Cawako Sudah Ambil Formulir Pendaftaran
Nantinya ada beberapa formulir yang harus diisi disesuaikan apakah sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Wali Kota
Indra Yana menambahkan, sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam Surat DPP Partai NasDem Nomor 24-S1/DPP-NasDem/IV/2024, paling lambat pengembalian formulir pada tanggal 8 Mei 2024 dan selanjutnya akan dibahas melalui Rapat Pleno di DPD Partai NasDem Kota Lubuklinggau.
“Dari keseluruhan tahapan yang ada, nantinya pada pada 1 Agustus sampai 26 Agustus 2024, DPP Partai NasDem akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perihal siapa calon yang akan diusung oleh Partai NasDem,” ungkapnya.
Sementara itu, H. Alfarizal SH. MH usai mengambil berkas cakada menyatakan dalam visi misinya, wajib bagi pelaku usaha memberdayakan potensi SDM lokal. Termasuk, perusahaan atau investor berkewajiban peduli dengan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Hendri Alwawijaya Ambil Berkas Formulir Pendaftaran di PKB dan Hanura
Selain itu, peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kepala daerah harus bisa menggunakan anggaran tepat sasaran. Sehingga walikota mengambil peran pengatur yang strategis mulai dari pemerintahan tingkat kota hingga tingkat RT," katanya.
Hal ini bertujuan agar target pembangunan merata dan tertata itu sampai ke masyarakat.
"Kita merubah mainset ini, tapi harus merawal dari kepala daerah itu sendiri, satukam persepsi aparatur dan jajaran,"ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: