Wadaw, 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Ilegal di Palembang Raup Untung Rp5 Juta Per Hari
Wadaw, 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Ilegal di Palembang Raup Untung Rp5 Juta Per Hari--instagram: palembangterkini.official
Tersangka terancam mendapatkan sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: