DPO Komplotan Pelaku Begal Asal Empat Lawang Diringkus di Lahat: Diciduk Naik Bus Mau Kabur ke Jakarta

DPO Komplotan Pelaku Begal Asal Empat Lawang Diringkus di Lahat: Diciduk Naik Bus Mau Kabur ke Jakarta

DPO Komplotan Pelaku Begal Asal Empat Lawang Diringkus di Lahat: Diciduk Naik Bus Mau Kabur ke Jakarta--sumeks.co

LAHAT, LINGGAUPOS.CO.ID - Salah satu DPO komplotan pelaku begal asal Empat Lawang, berhasil diringkus polisi di Lahat, diciduk saat naik bus mau kabur ke Jakarta.

Salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) komplotan begal asal Kabupaten Empat Lawang berhasil diringkus Satreskrim Polres Lahat, Sumatera Selatan.

Bahkan, pelaku ini rupanya masih di bawah umur yakni berinisial JA (18). Dia terciduk saat naik bus dan rencananya akan kabur ke Jakarta.

Tersangka JA ini berhasil diringkus pada saat menumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) saat melintas di Kota Lahat, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Berikan Hak WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bagikan Peralatan Mandi Bulan April

Kapolres Lahat yakni AKBP God Parlasro Sinaga, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono mengatakan bahwa tersangka menjadi buronan sejak kasus dilaporkan pada 9 Maret 2024 lalu.

Sementara dua orang komplotannya sudah terlebih dahulu ditangkap, “Dua orang komplotannya sudah berhasil ditangkap sebelum lebaran tadi, dan saat ini proses sidik,” ujar Aiptu Lispono, pada Senin 29 April 2024 

Adapun DPO yang baru ditangkap ini yakni pada Jumat, 26 April 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, saat itu ia hendak menuju Jakarta.

“Saat itu tersangka sedang menumpang bus AKAP yang hendak menuju Jakarta. Dia mencoba kabur ke Jakarta,” lanjutnya.

BACA JUGA:Preview dan Jadwal AS Roma vs Bayer Leverkusen, Semifinal Liga Eropa

Tersangka JA ini adalah salah satu dari tiga tersangka yang terlibat aksi begal di Simpang Tepian Ayek Lematang, persisnya di bawah jembatan benteng Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan.

Tepatnya pada Sabtu 9 Maret 2024, sekitar 02.00 WIB, saat itu korban Dend Saputra Gumay (18) bersama temannya, ia mengendarai motor Yamaha Mio. Tiba-tiba kedua tersangka, menghadang laju motor korban.

Dalam aksi tersebut mereka menjalani peran masing-masing, tersangka dAN (16) yang merupakan Desa Manggul,  berperan menodongkan senjata tajam ke arah korban.

Sementara tersangka lainnya yakni Novra Nanda (22) warga Swarna Dwipa, Kecamatan Semende Darat TengaH, Kabupaten Muara Enim, yang mengayunkan botol anggur merah hingga memukul teman korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: