Memalukan, 2 Pemuda di Musi Rawas Digerebek Dalam Toilet Umum Pasar Kalangan, Ternyata Ini Yang Mereka Lakukan

Memalukan, 2 Pemuda di Musi Rawas Digerebek Dalam Toilet Umum Pasar Kalangan, Ternyata Ini Yang Mereka Lakukan

Memalukan, 2 Pemuda di Musi Rawas Digerebek Dalam Toilet Umum Pasar Kalangan, Ternyata Ini Yang Mereka Lakukan-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID –  Memalukan, 2 pemuda asal Kabupaten MUSI RAWAS, Provinsi Sumatera Selatan digerebek polisi dalam sebuah Toilet Pasar Kalangan hingga terancam membayar denda Rp800 Juta.

Penangkapan keduanya dilakukan Tim Eagle Squad Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Jumat, 19 April 2024 sekira pukul 15.40 WIB.

Kedua pemuda itu atas nama Dodi Priyansah (31) dan Asrul Soleh (33) warga Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Saat ditangkap, 2 pemuda itu diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Toilet Umum Pasar Kalangan Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.  

BACA JUGA:Suami Istri di Rejang Lebong Curi Mobil di Lubuk Linggau, Berikut Hasil Pemeriksaan Polisi

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti diantaranya, satu buah botol tabung dibalutkan lakban hitam.

Setelah diperiksa di dalamnya terdapat, satu bungkus plastik klip sedang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu 0,78 gram. Lalu satu unit timbangan digital warna hitam merk Pocket Scale, milik tersangka, Asrul Soleh, ditemukan dihadapannya.

Kemudian dari tersangka, Dodi Priyansah ditemukan BB diantaranya, satu buah botol tabung merk Enervon C.

Di dalamnya terdapat, 15 bungkus plastik klip sedang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan seberat 18,23 Gram. Lalu satu Unit Handphone merk POCO warna biru dan uang tunai senilai Rp600.000. Barang bukti tersebut ditemukan dalam saku celana depan sebelah kanan celana dasar panjang warna abu-abu merek Tiposi dikenakan tersangka.

BACA JUGA:Suami Istri di Rejang Lebong Curi Mobil di Lubuk Linggau, Bertemu Macan Linggau di SPBU Jambi, Ini Jadinya

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi didampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah membenarkan telah mengamankan tersangka Dodi Priyansah dan Asrul Soleh.

“Tersangka berhasil kami bekuk, di toilet umum Pasar Kalangan di Desa Campur Sari," kata AKP M Romi Kasi Humas.

AKP Romi menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 31 / IV /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di toilet umum Pasar Kalangan di Desa Campur Sari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: