Viral! Beli Sepatu Rp10 Juta Kena Bea Masuk Rp31 Juta, Bea Cukai Klarifikasi, Begini Alasannya
Viral di media sosial, mengenai tagihan bea masuk sebesar Rp31 juta atas pembelian sepatu yang harganya hanya Rp10 juta.--Instagram @infipop.id
LINGGAUPOS.CO.ID – Viral di media sosial, mengenai tagihan bea masuk sebesar Rp31 juta atas pembelian sepatu yang harganya hanya Rp10 juta.
Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Selasa, 23 April 2024, Bea Cukai RI beri klarifikasi dan menyebut bahwa pihak pengiriman memberikan informasi yang tidak sesuai mengenai nilai pabean.
Seorang pria yang membeli sepatu dari luar negeri ini sebelumnya membuat video atas keluhannya tersebut hingga ramai di media sosial.
Video tersebut juga dibagikan oleh akun TikTok @radhikaalthaf. Ia menceritakan, bagaimana dirinya membeli sebuah sepatu sepak bola dengan harga Rp10,3 juta.
BACA JUGA:WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Antusias Ikuti Kegiatan Pelatihan Salat
Namun, berdasarkan informasi dari pihak jasa pengirim, Radhika perlu membayar bea masuk hingga Rp31,81 juta.
"Halo Bea Cukai, gua mau nanya sama kalian, kalian tuh netapin bea masuk dasarnya apa ya?" ujar dia dalam video yang diunggah.
"Gua kan baru beli sepatu, gua beli ini sepatu harganya Rp 10,3 juta, shipping Rp 1,2 juta, total Rp 11,5 juta. Dan kalian tau bea masuknya berapa? Nih Rp 31.810.343, itu perhitngan dari mana," sambungnya.
Selain itu, Radhika juga mempertanyakan besaran bea masuk tersebut.
Dikarenakan nilai dari bea masuk yang dikenakan jauh lebih besar dari perhitungan yang dia dapatkan.
Menurut perhitungan dirinya, dengan menjumlahkan pengutan bea masuk 25 persen, PPh 11 persen. Serta PPN 11 persen, total besaran bea masuk serta pajak yang harus ia bayar yakni sebesar Rp5,89 juta saja.
"Dan ini juga perhitungan yang gua pake menggunakan aplikasi kalian, Mobile Bea Cukai, Rp 5,8 juta," katanya.
Oleh sebab itu, Radhika mengaku sangat heran hingga geram dengan besaran bea masuk yang dikenakan oleh Bea Cukai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: