Duh, Oknum Dokter di Palembang Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Istri Pasien: Beri Uang Damai

Duh, Oknum Dokter di Palembang Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Istri Pasien: Beri Uang Damai

Duh, Oknum Dokter di Palembang Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Istri Pasien: Beri Uang Damai--Pixabay.com

BACA JUGA:MK Tolak Semua Gugatan Sengeketa Pilpres 2024 Sebut Tuntutan Diskualifikasi Paslon 02 Tak Punya Alasan Hukum

Hal itu terungkap, saat korban sadar dan terbangun pakaiannya sudah berantakan dan oknum dokter berada di sampingnya dengan posisi mengeluarkan kemaluannya. 

Kasus ini sudah berlangsung cukup lama, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 30 Desember 2023 malam. Namun korban baru berani membuat laporan polisi pada Februari 2024 lalu.

Polisi pun melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, hingga pada 1 Maret 2024 Penyidik Subdit IV Renakta menaikan status kasus dugaan tindak asusila dokter MY tersebut. 

Tim Subdit PPA Ditreskrimum juga sudah resmi menetapkan MY sebagai tersangka di kasus tersebut.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: