INFO LOWONGAN KERJA: Speedshop3 Lubuk Linggau Cari Karyawan Baru, Ini Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

INFO LOWONGAN KERJA: Speedshop3 Lubuk Linggau Cari Karyawan Baru, Ini Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

INFO LOWONGAN KERJA: Speedshop3 Lubuk Linggau Cari Karyawan Baru, Ini Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan-Tangkap Layar-facebook Speedshop 3

LIBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Info lowongan kerja di speedshop3 sebagai karyawan toko untuk penempatan kerja Kota Lubuk Linggau. Berikut ini syarat dan kualifikasinya. 

Speed shop 3 beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, Kode Pos 31625, Indonesia. 

Speed shop 3 merupakan perusahaan retail yang bergerak dibidang penjualan telpon atau konter hp.

Store crew atau karyawan toko adalah sebuah pekerjaan yang banyak dilakukan di sebuah toko ritel atau swalayan.

BACA JUGA:INFO LOWONGAN KERJA: Scuto Lubuk Linggau Lagi Cari Tenaga Sebagai Teknisi, Cek Syarat dan Kualifikasinya

Orang-orang yang bekerja sebagai store crew ini bertanggung jawab untuk melayani pelanggan dan menjalankan tugas operasional di toko. Posisi pekerjaan yang satu ini memiliki peran penting dalam bisnis ritel. 

Sebagai informasi tugas dan tanggung jawab karyawan toko adalah sebagai berikut ini:

Mencapai target penjualan. Menjaga agar tidak ada kehilangan barang.

Menjaga kebersihan area penjualan dan merchandise.

BACA JUGA:INFO LOWONGAN KERJA: Ada yang Berminat, Burza Hotel Lubuk Linggau Rekrut Pegawai untuk Front Office

Memberi informasi yang benar kepada pelanggan dengan cara yang baik.

Menyambut pelanggan dan menanyakan apa yang diinginkan atau dibutuhkan setiap pelanggan.

Memberikan informasi tentang barang dan menjelaskan penggunaan, operasi, dan perawatan barang dagangan kepada pelanggan.

Merekomendasikan, dan membantu dan memilihkan pelanggan menemukan atau mendapatkan barang berdasarkan kebutuhan dan keinginannya, serta menunjukkan tempat barang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: