Sadis, Dua Mahasiswa Jambi Bunuh Sopir Maxim, Telah Direncana, Dihabisi Dengan Cara ini

Sadis, Dua Mahasiswa Jambi Bunuh Sopir Maxim, Telah Direncana, Dihabisi Dengan Cara ini

Sadis, Dua Mahasiswa Jambi Bunuh Sopir Maxim, Telah Direncana, Dihabisi Dengan Cara Ini--instagram: seputar_jambi_kito

BACA JUGA:Detik-detik Jembatan Gantung di Muratara Putus, Ada yang Teriak Histeris dan Tepuk Tangan

“Kemudian di tengah perjalanan, saudara HT menjerat korban dengan menggunakan karet ban yang sudah disiapkan, dan AS menutup kepala korban hingga pingsan,” ujar Andri.

Lalu lanjut Andri, usai korban pingsan, pelaku kemudian memindahkan korban ke kursi belakang. Mobil pun diambil alih oleh pelaku Agam.

Di perjalanan, pelaku Hafif yang berada di belakang bersama korban memukuli korban hingga meninggal dunia.

“HT kembali melakukan kekerasan saat di perjalanan terhadap korban, sehingga korban meninggal dunia dan pelaku membuang korban di daerah Ness, Batanghari,” jelasnya.

BACA JUGA:Heboh! Puluhan Kerbau Mati Mendadak di OKI, Diduga Diserang Penyakit Ngorok, Adakah Bahaya Bagi Manusia

Jasad korban rupanya dibuang di kawasan kebun sawit tak jauh dari pinggir Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Jasad korban ditemukan setelah pelaku berhasil diringkus polisi pada Minggu 14 April 2024 di dua lokasi berbeda.

Sementara itu, ketika sudah mendapatkan mobil dan korban sudah dibuang jasadnya, pelaku pun langsung menjual mobil korban ke penadah di kawasan Thehok, Kota Jambi seharga Rp28 juta.

Saat ini pelaku sudah diamankan polisi, mereka terancam hukuman berlapis terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

BACA JUGA:Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Tim Forensik Temukan Fakta ini

Seperti mengutip dari unggahan instagram @seputar_jambi_kito yang dikutip pada Selasa, 16 April 2024 menampilkan potret saat pelaku diringkus polisi, 

Dalam unggahan tersebut juga terlihat salah satu pelakunya babak belur hingga duduk di kursi roda. Peristiwa ini pun menarik atensi masyarakat luas hingga viral di media sosial. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: