Pemerintah Perketat Barang Elektronik Impor Masuk RI, Inilah 20 Daftarnya, Cek Disini

Pemerintah Perketat Barang Elektronik Impor Masuk RI, Inilah 20 Daftarnya, Cek Disini

Kemenperin mengambil langkah strategis guna menciptakan iklm usaha yang kondusif untuk para produsen barang elektronik yang sudah berinvestasi di Indonesia.--Freepik

BACA JUGA:Pelantikan 186 Pejabat Musi Rawas Langgar SE Mendagri, Pemerintah Keliru, Salah Penafsiran, Kok Bisa Ya

15. Mesin dengan pengering sentrifugal terpasang

16. Mesin dengan kapasitas linen kering melebihi 10 kg

17. Laptop termasuk notebook dan subnotebook

18. Peralatan rumah tangga mekanik elektrik dengan motor listrik terpasang selain vacuum cleaner

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Sungkeman saat Lebaran Idul Fitri? ini Penjelasan Ustadz M Mubasysyarum Bih

19. Setrika listrik

20. Rice cooker. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: