Pemerintah Perketat Barang Elektronik Impor Masuk RI, Inilah 20 Daftarnya, Cek Disini
Kemenperin mengambil langkah strategis guna menciptakan iklm usaha yang kondusif untuk para produsen barang elektronik yang sudah berinvestasi di Indonesia.--Freepik
15. Mesin dengan pengering sentrifugal terpasang
16. Mesin dengan kapasitas linen kering melebihi 10 kg
17. Laptop termasuk notebook dan subnotebook
18. Peralatan rumah tangga mekanik elektrik dengan motor listrik terpasang selain vacuum cleaner
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Sungkeman saat Lebaran Idul Fitri? ini Penjelasan Ustadz M Mubasysyarum Bih
19. Setrika listrik
20. Rice cooker. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: